• Plt Sekda H Surya Arfan saat memimpin rapat sosialisasi Pilkades serentak tahap pertama kemarin.

BAGANSIAPIAPI -- Dari 186 Kepenghuluan (Desa-red) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), sebanyak 66 kepenghuluan bakal melaksanakan pemilihan kepala kepenghuluan serentak tahap pertama yang dijadwalkan 30 Juni 2016 mendatang.

Menurut Plt Sekda Drs H Surya Arfan MSi, saat memimpin rapat pemilihan penghulu
serentak tahap pertama yang ditaja oleh Pemdes Rokan Hilir Kamis 14 Januari 2016 bertempat dilantai 4 Kantor Bupati Rohil menyebutkan karena pilkades ini baru pertama kali perlu disosialisasikan.

Plt Sekda sempat menanyakan keberadaan kehadiran para awak media pada rapat saat dirinya mempresentasikan tahapan pelaksanaan pemilihan datuk penghulu serentak untuk bisa disebar luaskan kepada khalayak masyarakat Rohil khususnya.

Saat itu Plt Sekda terlihat turut didampingi ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan,dan Polres Rokan Hilir dan dari Polres Rokan Hilir.Sementara peserta rapat terdiri dari Plt Camat dan kepala Kepenghuluan, BPK (BPD) serta aparat dari 66 kepenghuluan.

Rapat juga dilakukan tanya jawab sebab dari pertanyaan dari kepala kepenghuluan dan BPK yang terjadi selama ini seperti kreteria persyaratan calon,termasuk lama domisili dan tempat tinggal calon.

Terkait data awal pemilih,Plt sekda mencontohkna bisa dipergunakan data dari KPU, namun perlu dilakukan pemutakhiran lagi. Sebab menurutnya Rohil baru saja melaksanakan Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil.

Plt Sekda Surya Arfan dalam kesempatan tersebut meminta aparat kepenghuluan seperti BPK, dan panitia Pilkades untuk sesegera menyusun draf tanpa harus menunggu waktu hingga pada akhirnya terlambat saat pelaksanaan Pilkades.

Plt Sekda juga saat rapat menerangkan bahwa Kabupaten Rokan Hlir telah siap
melaksanakan pemilihan datuk penghulu serentak, ditandai dengan disediakannya dana melalui APBD Rokan Hilir TA 2016.Selain itu pendanaan juga akan diadakan melalui ADD, masing-masing desa diminta mengangarkan dananya sebesar Rp20 juta.

Lebih jauh Plt Sekda berpesan agar waktu pelaksanaan masing-masing calon yang nota benenya peserta Pilkades terdiri dari Plt Datuk Penghulu agar bisa menurut aturan, sebab pelaksanaan bakal diawasi oleh berbagai pihak termasuk dari pihak keamanan.

"Artinya jangan ada dari calon yang menang dan kalah melanggar aturan hingga memancing keributan,"ingatnya.**(Adv/Humas/Us)