• Anggota damkar Bukit Batu memadamkan api di desa pakning asal kecamatan bukit batu.

BUKIT BATU -- Kasus kebakaran lahan dan hutan di Bukit Batu tidak ada habisnya. Seperti kasus kebakaran lahan dan hutan yang terjadi selama dua hari berturut-turut di desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu. sekitar 7 hektar lahan dan hutan hangus dilalap si jago merah. 
   
Bersama petugas dari Badan Peanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pihak Polsek Bukit Batu dibantu warga setempat melakukan pemadaman api yang terus membesar akibat hembusan angin yang sangat kencang. Dengan cepat api membakar. 
  
“Ada sekitar 7 hektar lahan milik warga ini yang terbakar, kalau penyebabnya kami belum mengetahui, karena api sudah besar baru kami mendapat informasi,” Kapolsek Bukit Batu Kompol Sugeng, Selasa 12 Januari 2016.
  
Api berhasil dipadamkan oleh pihak polsek Bukit Batu, Damkar Kecamatan Bukit Batu dan MPA, "Alhamdulillah api berhasil dipadamkan dan saat ini hanya tingal kepulan asap" sebut kapolsek. 
   
Selain itu pihaknya berharap tidak ada warga yang sengaja membakar lahan karena jika diketahui pelakunya akan lansgung diproses hukum. 

Menurut Sugeng, pihaknya tidak bosan bosannya mengingatkan pada Babinkabtibmas di wilayah hukum Kecamatan Bukit Batu untuk tetap terus waspada dan mengawasi warga yang akan membuka lahan atau membersihkan kebun, agar warga tidak melakukan pembakaran. 

"Apabila kita temukan warga melakukan pembakaran lahan dengan disengaja, kita dari Kepolisian tetap mengambil tindakan tegas dengan menangkap untuk dipidanakan berdasarkan UU Kehutanan dan Lingkungan Hidup dengan ancaman penjara diatas 10 tahun dan denda diatas 100 juta rupiah," tegas Sugeng.**(put)‎