• H Firdaus ST MT

PEKANBARU -- Akhirnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 Kota Pekanbaru selesai dibahas. Nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani pada Selasa 24 Nopember 2015 malam kemarin.
   
Kesepakatan didapat setelah perdebatan panjang antaran Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
   
"Penandatanganan MoUnya sudah kita lakukan malam tadi. Setelah itu baru ketuk palu (pengesahan), "ungkap Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH kepada wartawan Rabu 25 Nopember 2015.
   
Ketika disinggung terkait kapan pengesahan APBD 2016 tersebut Dia memastikan tidak akan lewat dari tanggal 30 November pengesahan APBD. "Sebelum tanggal tersebut sudah disahkan anggaran yang diajukan Pemko pada APBD 2016 sebesar Rp3,1 miliar,"ujarnya.

Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT, mengaku optimis bisa selesai tepat waktu. Yakni pengesahan dapat dilakukan sebelum tanggal 30 November seperti Deadline dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
   
"Insya Allah, Banggar dan Tim TAPD dapat bersinergi, sehingga pengesahan bisa tepat waktu, "ujarnya, ketika ditemui usai menggelar  Upacara Peringatan Hari Guru ke 70 di Halaman Kantor Walikota.**(saf)