• Sahril

PEKANBARU -- Pengesahan APBD Kota Pekanbaru Tahun 2016 dipastikan akan mengalami pengunduruan dari jadwal yang sudah ditentukan Banmus DPRD Pekanbaru sebelumnya yakni pada Jum'at 27 Nopember 2015.

Banyak informasi dikalangan dewan jarang hadirnya Sekdako Pekanbaru Syukri Harto dalam beberapa kali pembahasan APBD Kota Pekanbaru diduga sebagai penyebab terjadinya pengunduran. Bahkan dari pembicaraan dikalangan DPRD telah terjadi ketidak sepahaman antara Ketua Tim TAPD tersebut bersama lembaga dewan.

Namun Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH membantah beberapa kabar miring tersebut, dan memastikan keterlambatan pengesahan APBD bukan karena jarang hadirnya Sekdako apalagi akibat terjadi ketidak sepahaman.

"Tidak ada hubungan dengan pak Sekdako, mungkin pak Sekdako sibuk, kita DPRD memahami hal tersebut. DPRD terus membahas APBD meski pak Sekdako tidak hadir. Kan ada tim lain dari pemko yang mewakili," ungkap Sahril kepada Rakyat Riau, Rabu 25 Nopember 2015.

Sahril juga menyebut hingga saat ini, Banggar terus menyempurnakan anggaran yang sudah diajukan Pemko Pekanbaru. Ia juga mengatakan, DPRD memastikan tidak lewat dari tanggal 30 November pengesahan APBD. Sebelum tanggal tersebut, pihaknya sudah mengesahkannya. Dia mengakui juga, anggaran yang diajukan Pemko pada APBD 2016 sebesar Rp3,1 miliar.