• Helmi D MPd

TEMBILAHAN -- Dinas pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan setiap kecamatan pada tahun 2016 nanti harus ada satu sekolah dari semua tingkatan yang akan diploting untuk menerapkan Kurikulum 2013.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Helmi D saat dijumpai awak media di ruangannya beberapa waktu lalu. Dikatakannya, hal itu dilakukan untuk menghadapi tahun ajaran 2019/2020 yang mana setiap sekolah wajib menggunakan Kurikulum 2013.

"Dengan adanya sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 disetiap kecamatan, kami berharap agar dalam penerapannya nanti bisa berjalan dengan baik. Sebab sudah ada sekolah yang bisa dijadikan contoh oleh sekolah lain di masing-masing kecamatan, " jelas Helmi.

Sementara itu, bagi-bagi guru-guru pendidik juga dilakukan pelatihan-pelatihan tentang bagaimana melaksanakan kurikulum 2013.

"Di tahun 2015 ini, kami terus melakukan pelatihan bagi guru untuk memahami apa itu kurikulum 2013 dan bagaimana penerapannya. Kegiatan pelatihan ini kami pusatkan di wisma Selvira, jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu," katanya.

Sementara itu, untuk sekolah-sekolah yang bukan di plot menerapkan kurikulum 2013 pada tahun 2016 mendatang tetap menerapkan kurikulum KTSP 2006.**(suf)