PEKANBARU -- APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2015 sudah disahkan dan diverifikasi Pemprov Riau, dengan demikian sudah bisa digunakan. Maka kepada Dinas PU baik itu Bina Marga maupun Cipta Karya, diminta optimal melakukan pekerjaan untuk penyerapan anggaran.
"APBD kita sudah bisa digunakan, namun hingga kini masih menjadi tanda tanya bagi DPRD Kota Pekanbaru sampai saat ini kita belum melihat ada serapan terhadap kegiatan di tahun 2015 yang sudah dianggarkan dalam APBD perubahan terutama kegiatan yang bergerak di bidang fisik baik itu di Bina Marga maupun Cipta Karya," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel SH, Senin 9 Nopember 2015.
Roni mengatakan, seharusnya setelah APBD Perubahan disahkah dan menunggu proses verifikasi selama 14 hari, SKPD terkait sudah menyusun program PPTK termasuk juga kontrak. Ketika APBD bisa digunakan, kegiatan langsung bisa berjalan dan serapan menjadi lebih baik.
"Tapi kenapa sampai hari ini kita belum melihat ada serapan terhadap kegitan 2015 yang dilakukan PU. Padahal waktu kita tinggal 1,5 bulan lagi. Kalau ini tidak segera di launching atau diluncurkan, mengingat belum lagi nantinya menempuh problem adminsitrasi, tentu akan memakan waktu," pinta Roni.
Roni menegaskan kepada SKPD agar cerdas untuk mencari strategi percepatan pelaksanaan penyerapan anggaran agar bisa pencapaiannya hingga 100 persen terutama terhadap proyek yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yakni kegiatan infrastruktur.
"Kita juga nanti akan menanyakan langsung ke Dinas PU, kita sudah menjadwalkan minggu ini kita undang membahas APBD tahun 2016 murni kemudian kita juga membahas penyerapan anggaran APBD Perubahan 2015 sejauh mana kerja yang sudah dilakukan," jelasnya.
Ditambahkan Roni, kepada dinas terkait ia mengingatkan agar jangan anggaran yang sudah dianggarkan tidak terserap secara maksimal. "Idealnya kalau APBD-P sudah disahkan, segera kan pekerjaan. Jangan nanti anggaran yang sudah masuk tidak terserap secara maksimal," ungkap Roni mengingatkan.**(dwi)



