Gaungriau.com -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 secara offline pada Rabu 28 Oktober 2026 yang dihadiri oleh 88 Pemegang Saham atau 98.88% dari jumlah Pemegang Saham pemilik hak suara.
Dalam RUPSLB tersebut, para Pemegang Saham BEI menyetujui secara bulat tiga agenda utama, meliputi Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka Demutualisasi Bursa Efek, Penggunaan Saldo Laba Ditahan Perseroan dalam Laporan Keuangan Auditan untuk periode yang berakhir sampai dengan 30 Juni 2026, serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Perseroan Tahun Buku 2027.
Adapun agenda keempat, yaitu Lain-lain, merupakan agenda penyampaian informasi dan tidak memerlukan persetujuan Pemegang Saham.
Pada agenda pertama, Pemegang Saham menyetujui perubahan beberapa ketentuan Anggaran DasarPerseroan dalam rangka Demutualisasi Bursa Efek. Perubahan tersebut diusulkan sehubungan denganpelaksanaan demutualisasi sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), dengan BEI tetap berkomitmen penuh dan konsisten menjaga independensi BEI sesuai amanat UUP2SK dalam persiapan, proses dan implementasi demutualisasi yang disertai koordinasi dan komunikasi yang efektif dengan para pemangku kepentingan, termasukOJK serta lembaga negara dan institusi pemerintah terkait.
Sesuai dengan peraturan perundangan yangberlaku, perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut berlaku efektif setelah memperoleh persetujuandari Otoritas Jasa Keuangan dan Persetujuan/Penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasardari Menteri Hukum Republik Indonesia.
Kemudian pada agenda kedua, Pemegang Saham menyetujui penggunaan saldo laba ditahan Perseroandalam Laporan Keuangan Auditan untuk periode yang berakhir sampai dengan 30 Juni 2026 setelahdisetujuinya RKAT 2027 dan Anggaran Dasar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai danacadangan operasional dan pengembangan Perseroan sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) POJK 13 Tahun2026 sebesar Rp2.000.000.000.000 dan pembagian dividen tunai yang merupakan dividen khususkepada para Pemegang Saham Perseroan yang berhak sebagaimana yang tercatat dalam DaftarPemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 Oktober 2026 dengan total nilai sebesarRp1.564.000.000.000 atau setara dengan Rp17.000.000.000 per saham.
Selanjutnya pada agenda ketiga, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik memaparkan bahwa sepanjang2026, BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan OJK dan seluruh pemangkukepentingan pasar modal, telah meluncurkan sejumlah inisiatif pengembangan produk dan mekanismeperdagangan untuk memperluas pilihan investasi dan meningkatkan aktivitas pasar.
Di bidang transparansi dan perlindungan investor, BEI menyempurnakan metodologi HighShareholding Concentration (HSC) pada 14 Juli 2026, meluncurkan IDX Green Equity Designation pada 31 Juli 2026, menerbitkan ketentuan baru Papan Pemantauan Khusus pada 28 September 2026,serta menyempurnakan tahap kedua Peraturan I-A pada 9 Oktober 2026 untuk memperkuat standarpencatatan saham dan kualitas perusahaan tercatat.
Dari sisi likuiditas dan mekanisme perdagangan, BEI menyempurnakan Program Liquidity Provider Saham pada 25 September 2026 dan menyesuaikan minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 pada
28 September 2026. BEI juga mengimplementasikan Intraday Short Selling (IDSS) pada 1 Oktober2026 serta melakukan penyesuaian sementara batas bawah Auto Rejection (ARB) saham menjadi 7%secara asimetris, yang berlaku pada 19 Oktober–31 Desember 2026. Untuk memperluas pilihaninvestasi, BEI meluncurkan ETF Emas pada 10 Agustus 2026. Hingga saat ini, terdapat tujuh ETF Emasdari tujuh Manajer Investasi yang telah tercatat di BEI.
Jeffrey menyampaikan bahwa berbagai inisiatif tersebut akan dilanjutkan melalui rencana kerja yangterarah, untuk mewujudkan pasar modal yang maju, inklusif, dan berdaya saing global.
“BEI terusberupaya memperkuat kualitas pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi, perlindunganinvestor, penguatan likuiditas, serta pengembangan produk dan infrastruktur pasar. Melalui rencanakerja yang telah disusun, kami berkomitmen untuk melanjutkan pengembangan pasar modal secaraberkelanjutan dengan tetap memperhatikan tata kelola dan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan,”ujar Jeffrey.
Sejalan dengan upaya tersebut, pada agenda ketiga RUPSLB, Pemegang Saham menyetujui RencanaKerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BEI Tahun Buku 2027. RKAT ini merupakan bagian dari faseFundamental Reinvention dalam Master Plan BEI 2026–2030. Dalam Master Plan BEI 2026–2030,
BEI menargetkan terwujudnya pasar modal Indonesia yang inovatif, transparan, inklusif, dan terhubungsecara global.
Dalam RKAT 2027, BEI menetapkan 51 rencana kerja dengan total anggaran Rp596,4 miliar, denganalokasi anggaran terbesar pada penguatan dan optimalisasi aset teknologi informasi. Untuk asumsiutama 2027, BEI menetapkan target rata-rata nilai transaksi harian saham sebesar Rp21 triliun,pencatatan 905 efek baru (saham, EBUS, dan efek lainnya), serta rata-rata 1,3 juta investor aktifbulanan.
Sebagai perbandingan, per 23 Oktober 2026, rata-rata nilai transaksi harian saham tercatatsebesar Rp20,5 triliun, jumlah efek baru mencapai 877 efek, dan jumlah investor aktif bulananmencapai 1.388.494 investor.
Dari sisi keuangan, BEI memproyeksikan pendapatan sebesar Rp2,59 triliun, meningkat 14,16%dibandingkan RKAT 2026-Revisi. Kenaikan pendapatan ini ditopang oleh sejumlah pendorong utamameliputi proyeksi aktivitas transaksi efek dengan asumsi rata-rata nilai transaksi harian sebesar Rp21triliun, kemudian kontribusi dari jasa pencatatan efek, serta pertumbuhan jasa layanan data kebursaanyang terus bertumbuh setiap tahunnya.
BEI memproyeksikan laba bersih meningkat 22,76% menjadi sebesar Rp563,90 miliar dibandingkanRKAT 2026-Revisi, dan total aset perseroan mencapai Rp9,12 triliun dengan total ekuitas sebesarRp7,66 triliun.
Selain itu, BEI menganggarkan total belanja investasi sebesar Rp670,62 miliar,meningkat 161,82% dibandingkan RKAT 2026-Revisi, untuk mendukung pengelolaan infrastrukturdan pertumbuhan bisnis ke depan.
Melalui persetujuan RUPSLB Tahun 2026, BEI akan melanjutkan pelaksanaan RKAT 2027 sertaagenda pengembangan pasar modal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan arah strategis MasterPlan BEI 2026–2030.***

























