Gaungriau.com – Upaya penyelundupan narkotika yang diduga berasal dari Malaysia berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis, sebanyak 65 bungkus diduga sabu berhasil diamankan bersama tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan pengiriman narkotika melalui jalur laut menuju wilayah Kecamatan Bantan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan intensif di sejumlah titik pesisir yang dicurigai menjadi lokasi pendaratan barang ilegal dari luar negeri.
Hasil penyelidikan mengarah pada aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan. Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas menemukan satu unit mobil Mitsubishi pikap L300 nomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan pria berinisial S.
Saat kendaraan dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. Sopir beserta barang bukti langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan, Tim Sus Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali bergerak dan berhasil mengamankan dua orang lainnya berinisial ST dan P. Keduanya diduga memiliki peran membawa barang tersebut dari jalur laut ke daratan menggunakan kapal motor nelayan atau pompong.
Pengembangan kasus kemudian berlanjut ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di lokasi itu petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan maupun distribusi narkotika, berupa tas hitam, karung, plastik hitam dan beberapa perlengkapan lainnya.
Selain 65 bungkus diduga sabu, polisi turut menyita satu unit mobil Mitsubishi pikap L300, satu unit kapal motor nelayan, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, tiga unit telepon genggam serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan keberhasilan itu merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata AKBP Fahrian Saleh, Kamis 10 September 2026.
Menurutnya, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan barang tersebut berasal dari Malaysia dan diduga berkaitan dengan jaringan narkotika lintas negara. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap aktor lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kembangkan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Saat ini, Ketiga tersangka diamankan di Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Untuk puluhan bungkus yang diduga sabu akan menjalani penimbangan dan pengujian laboratorium forensik guna memastikan jenis serta berat keseluruhan barang bukti,” pungkasnya. (put)

























