Gaungriau.com -- Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti SH MH, mengambil peran sebagai Inspektur Upacara dalam perayaan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-118 di Kabupaten Rokan Hulu. Acara yang berlangsung dengan penuh rasa hormat ini diselenggarakan di halaman Kantor Bupati Rohul pada Rabu, 20 Mei 2026.
Selama kesempatan itu, Syafaruddin Poti menyampaikan sambutan dari Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Peringatan Harkitnas tahun ini mengangkat tema yang sangat bermakna, yaitu "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara."
Dalam orasi yang disampaikan, Wabup mengingatkan bahwa tanggal 20 Mei merujuk pada berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908, yang menandai timbulnya kesadaran berbangsa. Usaha yang awalnya berupa perjuangan fisik kini mengalami perubahan. Pada tahun 2026, tantangan yang dihadapi oleh bangsa telah berubah dari kedaulatan wilayah ke kedaulatan informasi serta transformasi digital.
"Kebangkitan artinya memiliki keberanian untuk terlepas dari belenggu ketidaktahuan dan keterbelakangan. Tema pada tahun ini mencerminkan semangat untuk menjaga Ibu Pertiwi melalui perlindungan bagi tunas bangsa serta menggarisbawahi pentingnya kemandirian bagi negara yang berdaulat," ungkap Syafaruddin Poti saat membacakan arahan dari Menkomandigi.
Ia juga menambahkan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi kemandirian diwujudkan melalui beragam program strategis nasional yang mendasar untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Beberapa program tersebut meliputi:
- Program Makan Bergizi Gratis yang dilaksanakan secara luas di sekolah-sekolah untuk membangun landasan fisik generasi masa depan.
- Penyebaran Akses Pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi.
- Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata.
- Penguatan Ekonomi Desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memberikan akses terhadap pupuk, modal, hingga bahan pokok bagi masyarakat.
Selain pembangunan fisik dan ekonomi, pemerintah juga menekankan pentingnya pelindungan generasi muda di ruang digital. Melalui pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform berisiko tinggi sejak 28 Maret 2026 lalu. Langkah ini diambil demi memastikan anak-anak tumbuh di ruang digital yang sehat dan beretika.
Menutup sambutan Menteri Komunikasi dan Digital, Dia mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda untuk kembali menyalakan api "Boedi Oetomo".
Semua pihak diimbau untuk menjadikan Asta Cita sebagai kompas utama dalam menghadirkan perubahan nyata, memperkuat solidaritas sosial, serta meningkatkan literasi digital demi kemajuan bersama.
Upacara peringatan Harkitnas ke-118 di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu ini diikuti oleh jajaran Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemkab Rokan Hulu, ASN, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan pelajar dengan penuh khidmat (Kominfo)



.jpeg)












