Gaungriau.com -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai, AKBP Sasli Rais, menyatakan bahwa pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT) di area Polres Bengkalis dan sekitarnya terus berlangsung sebagai upaya untuk menangani penyalahgunaan narkoba melalui rehabilitasi.
"Benar bahwa terdapat 80 klien yang telah menjalani asesmen TAT dengan berbagai rekomendasi, yang mencakup rawat jalan (rajal), rawat inap (ranap), serta proses lanjutan," kata AKBP Sasli Rais ketika dikonfirmasi Senin, 4 Mei 2026.
Rincian dari data tersebut menunjukkan bahwa di Polres Bengkalis terdapat 19 klien yang menjalani rawat jalan, 4 klien rawat inap, dan 2 klien yang berada dalam proses lanjutan. Di Polsek Mandau, ada 14 klien untuk rawat jalan serta 3 klien dalam proses lanjutan.
Sementara itu, Polsek Pinggir melaporkan ada 10 klien untuk rawat jalan, 15 klien rawat inap, dan 2 klien dalam proses lanjutan. Polsek Rupat mencatat 2 klien rawat jalan dan 3 klien rawat inap.
Di Polsek Bukit Batu, terdapat 3 klien rawat inap serta 1 klien yang dalam proses lanjutan, sedangkan Polsek Siak Kecil mencatat 2 klien rawat inap. AKBP Sasli Rais menegaskan bahwa biaya rehabilitasi untuk klien yang hasil asesmennya melalui TAT di fasilitas pemerintah sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
“Untuk pelaksanaan rehabilitasi yang berdasarkan hasil TAT di fasilitas BNN tidak dikenakan biaya atau gratis,” jelasnya.
Namun, ia juga menjelaskan bahwa biaya pengantaran klien ke tempat rehabilitasi menjadi tanggung jawab penyidik masing-masing. Sedangkan untuk pasien yang menjalani rehabilitasi mandiri, biaya pengantaran harus ditanggung oleh keluarga mereka.
Lebih lanjut, ia menyebutkan beberapa fasilitas rehabilitasi yang direkomendasikan, di antaranya RSJ Tampan Pekanbaru, Loka Rehabilitasi BNN Batam, Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang, serta Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor.
Untuk data rehabilitasi mandiri, pada tahun 2025 tercatat 2 orang dari Bengkalis menjalani rehab mandiri. Sementara pada tahun 2026 hingga saat ini baru 1 orang yang menjalani rehabilitasi mandiri dan tidak melalui mekanisme TAT.
Ia berharap, melalui pendekatan rehabilitasi ini, para penyalahguna narkotika dapat pulih dan kembali ke masyarakat, sekaligus menekan angka peredaran gelap narkoba di wilayah Bengkalis dan sekitarnya. (put)




















