Gaungriau.com -- Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Riau (Fikom UIR) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau menggelar diskusi strategis terkait penempatan mahasiswa magang yang tepat sasaran serta sistem penilaian magang yang terintegrasi dengan konversi nilai ke dalam mata kuliah.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK Republik Indonesia Perwakilan Riau ini bertujuan untuk menyelaraskan kebutuhan institusi dengan kompetensi akademik mahasiswa, sehingga program magang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap capaian pembelajaran, Senin 27 April 2026.
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Riau, Dr Eko Hero MSoc Sc yang didampingi Dr Al Sukri M IKom selaku Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset dan Inovasi, Benny Handayani M IKom selaku ketua Prodi dan Reza Khalis M IKom selaku Dosen Pembimbing Magang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penempatan mahasiswa harus berbasis kompetensi dan relevansi bidang ilmu.
“Magang bukan sekadar formalitas akademik, tetapi bagian penting dari proses pembelajaran. Oleh karena itu, penempatan mahasiswa harus tepat sasaran agar mampu meningkatkan kompetensi baik secara akademik maupun profesional,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sistem penilaian magang perlu dirancang secara objektif dan terukur, mengingat hasil magang akan dikonversikan ke dalam nilai mata kuliah.
“Konversi nilai harus mencerminkan capaian pembelajaran mahasiswa secara komprehensif, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, maupun sikap kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Riau, yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Humas dan TU Dr Surya Pujoyono ST MT menyambut baik inisiatif kolaborasi tersebut. Ia menyatakan bahwa kehadiran mahasiswa magang di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia diharapkan tidak hanya sebagai peserta belajar, tetapi juga mampu berkontribusi secara aktif.
“Kami mendukung penempatan mahasiswa yang sesuai dengan kompetensi agar proses pembelajaran berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ungkapnya.
Diskusi ini juga membahas mekanisme evaluasi kinerja mahasiswa selama magang, indikator penilaian berbasis capaian, serta penyusunan pedoman konversi nilai yang transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pengalaman magang memiliki bobot akademik yang setara dengan pembelajaran di kelas.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Riau dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Riau berharap dapat membangun sistem magang yang lebih terarah, berkualitas, dan berkelanjutan, serta mampu mencetak lulusan yang siap menghadapi tantangan dunia kerja.***



















