
Gaungriau.com -- Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis telah diserahkan kepada orang baru. Nadda Lubis, seorang jaksa senior yang berprestasi, telah diangkat menjadi Kajari Bengkalis Tipe A. Dia menggantikan Sri Odit Megonondo yang dipindah ke Kejari Wonogiri. Penunjukan ini didasarkan pada surat keputusan dari Jaksa Agung RI yang tanggalnya 4 Juli 2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kajati Riau, Zikrullah, mengonfirmasi bahwa Nadda Lubis telah dilantik dan mengambil sumpah jabatannya pada Rabu, 23 Juli 2025.
"Benar, jika tidak ada halangan sejumlah pejabat struktural setingkat Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau akan dilantik, termasuk sejumlah kepala Kejaksaan di Kota Pekanbaru dan kabupaten. Dijadwalkan berlangsung Kamis, 24 Juli 2025, di Gedung Kejaksaan Tinggi Riau, dan akan dipimpin langsung oleh Kajati Riau, Akmal Abbas. Prosesi ini akan digelar bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat Kejari lainnya se-Provinsi Riau, termasuk pejabat struktural setingkat Asisten.Kejari Bengkalis besok juga dilantik," ujar Zikrullah.
Rekam Jejak Karier Mentereng
Nadda Lubis bukan sosok baru dalam jajaran elite Korps Adhyaksa. Kariernya dimulai dari jabatan-jabatan penting di daerah hingga posisi strategis di pusat. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo. Pada 15 Juni 2020, ia mendapat promosi sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Sumatera Barat, sebuah posisi strategis di tingkat provinsi.
Tak berhenti di situ, Nadda kemudian dipercaya menempati jabatan prestisius sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan Direktorat A pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) di Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Jabatan ini merupakan posisi struktural eselon tinggi yang memiliki peran penting dalam proses penegakan hukum pidana umum di tingkat nasional.
Tantangan Baru di Kejari Bengkalis Tipe A
Penunjukan Nadda Lubis sebagai Kajari Bengkalis menandai langkah strategis Kejaksaan dalam memperkuat institusi penegak hukum di daerah. Apalagi Kejari Bengkalis telah naik status menjadi Kejari Kelas Tipe A, seiring dengan pencapaiannya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan masuk dalam peringkat tiga nasional dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi pada tahun 2024 lalu.
Dengan segudang pengalaman, Nadda Lubis diharapkan mampu menjaga capaian tersebut dan mendorong peningkatan kualitas penegakan hukum serta pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis. (put)