PEKANBARU--Gaungriau.com-- Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjadi PN percontohan se Riau dan Kepri dalam menerapkan pelayan terbaik dalam zona integritas. Betapa tidak, PN Pekanbaru memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang pelayanan menggunakan aplikasi on-line. Sehingga, pelayanan yang transparan untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan mendapatkan informasi pelayanan, biaya dan proses hukum melalui aplikasi berbasis online.
Demikian disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru Dr H Cicut Sutiarsa SH M Hum dalam sidang pleno laporan tahunan tahun 2019 bersama semua hakim PT dan PN se-Wilayah Riau dan Kepri, Selasa 18 Fenruari 2020 di Grand Ballroom Hotel Pangeran.
''PN Pekanbaru patut kita beri apresiasi dan menjadi contoh bagi 15 PN yang ada di Riau dan Kepri. Sebab hari ini, mereka sudah masuk dalam level Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),'' ungkap Cicut yang disambut gemuruh tepuk tangan hadirin Rapat Pleno Laporan Tahunan PT Pekanbaru tahun 2019.
Gubernur Riau H Syamsuar dan Gubernur Kepri yang diwakili Wakil Ketua DPRD Kepri hadir dalam Sidang Pleno yang dihadiri seluruh hakim PT dan PN se-Riau dan Kepri, hadir Wakil Ketua PT Pekanbaru Dr Erwin Mangatas Malau SH MH, Forkopimda Pemprov Riau dan Kepri serta tamu dan undangan lainnya.
Ketua PN Pekanbaru, Bambang Myanto SH MH menerangkan, PN Pekanbaru jauh hari telah mencanangkan Zona Integritas yang ditujukan untuk memberikan pelayanan terbaik dan untuk meningkatkan pelayanan publik. Sehingga, Ketua PN Pekanbaru berharap kepada seluruh jajaran PN Pekanbaru agar lebih bekerja tanpa adanya korupsi.
"Harus ada perubahannya, apakah meningkat atau tidak tergantung kita semua. Pelayanan terhadap publik lebih ditingkatkan,'' kata Bambang.
Tidak hanya itu, PN Pekanbaru telah meraih predikat rangking dua nasional untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan peringkat empat nasional untuk peradilan elektronik (e-court). Terakhir, PN Pekanbaru ditunjuk Mahkamah Agung ikut andil dalam stand Kampung Hukum pada Laporan Tahunan (Laptah) 2019 baru-baru ini.
Pencanangan Zona Integritas ini dalam rangka menciptakan PN Pekanbaru sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
''Jadi kami bertekad jika PN Pekanbaru merupakan wilayah yang bebas korupsi dan tahun ini harus kita tingkatkan ke level paling tinggi lagi,'' tekadnya.
Ketua PN Pekanbaru menjelaskan, ada beberapa tahapan dalam penetapan predikat WBK dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Langkah awal dilakukan pencanangan zona integritas WBK. Kemudian, Tim dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang akan memberikan sertifikasi.
''Untuk standar internal dari Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung, kami telah banyak memiliki akreditasi. Tentunya kami juga ingin sertifikasi dari instansi lain yakni dari KemenPAN-RB ,'' tandas Bambang.** (rud)























