• Ilustrasi Kelapa Sawit

Gaungriau.com (SIAK) -- Kebun sawit milik masayarakat kampung Banjar Seminai yang luasnya mencapai ribuan hektar sudah berumur lebih dari 30 Tahun pada Tahun 2020 ini, dan akan segera dilakukan replanting. Hal ini disampaikan Ketua KUD Tandan Mas Jaya Banjar Seminai, Kecamatan Dayun, Kasira kepada awak media kemarin.

"Benar, bahwa kebun sawit milik masyarakat kampung Banjar seminai yang jumlahnya ribuan hektar yang selama ini bernaung dibawah KUD Tandan Mas Jaya sudah sampai saatnya untuk diremajakan atau dilakukan replanting," terang Kasira.

Dia mengatakan, kalau melihat reaksi masyarakat sebagai pemilik kebun eks transmigrasi diera orde baru hingga sekarang ini, kebun sawit tersebut sudah berumur lebih dari 30 Tahun, dan sudah sampai saatnya untuk ditumbangkan atau digantikan dengan yang baru.

Wacana penumbangan kebun sawit ini sudah direncanakan sejak beberapa Tahun yang lalu. Awalnya telah dirancang supaya bisa ditumbangkan secara serentak, karena hal ini didukung oleh Pemerintah lewat sistem bapak angkat.

"Namun, seiring berjalannya waktu, dan begitu besarnya biaya yang akan dikenakan kepada setiap pemilik kaplingan yang luasnya 2 hektar yang mencapai angka diatas Rp100 juta, membuat sebagian besar masyarakat tidak mau ikut dalam rencana penumbangan serentak tersebut," tukasnya.

Dan kalau melihat fakta yang terjadi dikalangan sebagian hanya sebagian kecil saja masyarakat yang ikut bergabung pada penumbangan sawit serentak atau dengan sistem bapak angkat ini. Pasalnya yang sebagian besar masyarakat sepertinya enggan ikut bergabung, karena di lapangan sudah banyak masyarakat tumbang, tanam, dan rawat sendiri.

selaku Ketua KUD Masjaya, Kasira juga tidak bisa memaksakan masyarakat untuk ikut bergabung pada program peremajaan sistem bapak angkat tersebut, karena mereka juga punya hak dalam menentukan sikap sendiri.**(jas)