PEKANBARU -- gaungriau.com -- Jika tidak ada aral melintang, Januari 2019 mendatang Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru yang beralamat di komplek Perkantoran Walikota di jalan Sudirman segara dioperasikan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, mengatakan bahwa tahun depan pihaknya akan segera mengoperasi MPP Pekanbaru. Untuk tahap awal ini ada sebanyak 18 pelayanan publik yang akan dilayani.

“Untuk langkah awal akan ada 18 tenant pelayanan publik di MPP Pekanbaru. Diantaranya Disdukcapil, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, BPN, Notaris, Imigrasi, Kepolisian dan Disnaker,” ujar Jamil, Senin 10 Desember 2018.

Menurut Jamil, anggaran yang dikuncurkan untuk pembangunan renovasi gedung tersebut mencapai Rp8,9 miliar hingga tahap finishing.

“Sebelum melauncing, kita tentunya akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB dulu. Untuk melihat standar pelayanan publiknya. Kita berharap, MPP dapat segera difungsikan sesuai dengan target ,” harapnya.

Jamil menambahkan, meskipun gedung tengah dilakukan proses renovasi. Namun, pelayanan yang berkaitan dengan proses perizinan tetap berjalan dan dipindahkan ke Gedung LPTQ Kota Pekanbaru yang berada di Komplek SMP Madani, Jalan Kasah, Kota Pekanbaru.

"Jika Gedung MPP telah diresmikan, maka seluruh aktivitas bagian Sekretariat yang sebelumnya berada di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru akan dipindahkan ke Kawasan Perkantoran Walikota baru di Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya,"tutupnya.**(saf)