• Samsu Dalimunthe

BENGKALIS -- Gaungriau.com -- Sanksi berat menanti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dari partai Golongan Karya (Golkar) Samsu Dalimunthe, pasalnya yang bersangkutan terlibat mendukung Pasangan lain selain pasangan yang diusung Partainya pada Pilgubri 2018 ini.

Penegasan itu disampaikan Ketua DPD II Partai Golkar kabupaten Bengkalis H Indra Gunawan, sanksi berat yang akan diberikan Samsu Dalimunthe adalah terancam di PAW.

Untuk itu, berdasarkan rekomendasi DPD I Partai Golkar Provinsi Riau diteruskan ke DPP Partai Golkar Pusat. Setiap kader Fraksi \partai Golkar jika tidak patuh untuk mendukung pasangan Arsyadjuliandi Rachman dan Suyatno pada Pilgubri 2018 segera menerima sanksi tegas.

Rapat pleno Senin, 26 Februari 2018 dihadirin pengurus harian DPD II Partai Golkar kabupaten Bengkalis langsung dipimpin H Indra Gunawan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi partai Golkar.

“Ada tiga sanksi yang akan diberikan kepada saudara Samsu Dalimunthe yang saat ini sebagai anggota DPRD Bengkalis Fraksi Golkar. Pertama diberikan SP3 , kedua dilarang berpergian menggunakan perjalanan dinas dari Fraksi partai Golkar, ketiga terancam sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW),”tegas Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis tersebut.

Ia juga mengatakan seluruh pengurus dan kader Golkar agar solid mendukung paslon Ayo lanjutkan didukung penuh oleh DPP partai Golkar Pusat jangan ada membelot.

Sedangan saksi yang dikeluarkan untuk anggota DPRD Bengkalis fraksi Golkar Samsu Dalimunthe terbukti mendukung paslon lain.

“Untuk itu saya tegaskan seluruh kader partai Golkar maupun sebagai anggota DPRD Bengalis harus mendukung pasangan Arsyadjuliandi Rachman dan Suyatno pada Pilgubri 2018 dan harus solid untuk memenangkan pasangan tersebut,”tegas Eet lagi.**(put)