• Rusidi Rusdan

PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Jika sebelumnya Bawaslu Riau sudah melakukan pemanggilan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M. Noer. Besok, Selasa 23 Januari 2018, 3 ASN Pekanbaru yang terindikasikan terlibat politik akan dipanggil.

"Besok, kita rencanakan akan memanggil 3 ASN yang diduga terlibat politik ini untuk klarifikasi kehadirannya pada penyambutan sekaligus syukuran salah satu calon Gubernur Riau, Firdaus beberapa waktu yang lalu," ujar Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Senin 22 Januari 2018.

Menurut Rusidi, adapun ketiga ASN yang akan dipanggil tersebut adalah Lurah Kampung Baru, Camat Senapelan, serta Asissten III Sekdako Pekanbaru. Dimana ketiga pejabat ini
kedapatan hadir saat penyambutan dan acara syukuran rekomendasi Calon Gubernur Riau, Firdaus pada Senin 8 Januari 2018 kemarin.

"Ketiganya pejabat ini akan kita undang untuk dimintai klarifikasinya kehadiran mereka," tambah Rusidi.

Sebagaimana informasi, Jumat 19 Januari 2018 kemarin, Bawaslu Riau telah menetapkan Sekdako Pekanbaru, M. Noer terbukti melanggar aturan ASN untuk ikut berpolitik. Kasus M. Noer juga telah diserahkan Bawaslu Riau ke Menpan-RB, KASN, Irjen Kemendagri, dan BKN untuk ditindaklanjuti.**(saf)