DUMAI -- Gaungriau.com -- Walikota Dumai H. Zulkifli As akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh H. Awaluddin atau yang biasa dikenal dengan panggilan H. Gedang. Laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut akan dilaporkan pada pihak kepolisian Senin 22 Januari 2018 besok.
Dugaan pencemaram nama baik itu dilakukan oleh H. Awaluddin saat menahan proses peneriban jalan MH Thamrin pada Jum'at 19 Januari 2018 sore yang akan dilakukan oleh Pemko Dumai dan pihak PT Pertamina Patra Niaga.
Kabag Humas Pemko Dumai dalam Pers Rilisnya, Ahad 21 Januari 2018 Pagi. Membenarkan akan melakukan pelaporan terhadap H. Awaluddin alias H. Gedang.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak hukum dan saat ini semua bukti pencemaran nama baik sudah kita kumpulkan terutama vidio vidio pernyataan H.Awaluddin di media sosial selama proses penolakan penertibannya," ujar Kabag Humas.
Terkait pernyataan yang akan dilaporkan ke pihak berwajib tersebut dikatakan kabag " Yang akan dilaporkan itu terkait pernyataan H Awaluddin terkait penyogokan dirinya agar mau meminahkan pedagang pasar H. Gedang yang berdiri ilegal dan pernyataan H. Awaluddin yang mengatakan kalau walikota Dumai ada meminjam uang kepadanya sebesar Rp2 miliar,".
"Kami tidak menempik adanya pemberian sekitar Rp100 juta kepada beliau namun itu merupakan bantuan pribadi walikota Dumai kepada H. Awaluddin karena kedekan pribadi antara walikota dan beliau," tambah kabag Humas didampingi kabag hukum pemko Dumai Dede Mirza SH MH.
Diterangkannya pemberian uang tersebut dilakukan secara bertahap sebanyak 4 kali dimana pertama diberikan langsung oleh walikota Dumai dan 3 kali pembagian lainnya disampaikan oleh Kadis perdagangan dan pasar Zulkarnaen.
"Sekali lagi pemberian bantuan tersebut secara pribadi bukan uang pemerintah dan diberikan karena pada saat meminta H. Awaluddin mengatakan butuh duit untuk nikah lagi, untuk biaya perawatan saat dia sakit dan untuk membantu memindahkan pedagang yang akan direlokasi," tegas Kiki.
"Yang pasti besok (senin, red) atau Selasa laporan akan kita sampaikan ke pihak berwajib untu dilanjutkan ke prosea hukum meski diakui walikaota Dumai H. Zulkifli As sebelumnya tidak ingin melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib," pungkasnya.**(tim)





















