• Dr. Erdianto SH. M. Hum

BENGKALIS - Praktisi Hukum dari kalangan Akademisi Universitas Riau Dr. Erdianto SH. M. Hum menjelaskan bahwa seseorang yang telah ditetapkan bersalah melalui kekuatan hukum yang tetap (incraht), secara yuridis tetap sebagai seorang terpidana, kecuali putusan tersebut bebas demi hukum, maka status terpidana tersebut akan hilang.

"Kalau seseorang tidak bersalah tentu hakim akan memutuskan yang bersangkutan bebas demi hukum dan diputuskan bebas, tapi sebaliknya dinyatakan bersalah demi hukum melakukan tindak pidana dan incracht tetap orang yang bersangkutan berstatus terpidana, walaupun tidak menjalani kurungan, " kata Erdianto, ketika dihubungi Rabu (17/05/2017).

Terkait status terpidana Plt Kadisdik Bengkalis Edi Sakura menurut pandangan Erdianto tetap ia seorang terpidana akan tetapi secara praktek tidak menjalani pidana hukuman dan hanya pidana percobaan, selain itu pidana bermacam-macam ada pidana seumur hidup, pidana hukuman mati, pidana denda, pidana percobaan.

"Maksud dari pidana percobaan tersebut seseorang tersebut dicoba dalam kurun waktu tertentu untuk tetap berada diluar kecuali dia melakukan tindak pidana dalam masa percobaan tersebut maka langsung di penjara secara praktek dan implementasi, secara yuridis dia tetap terpidana,apa bila ada sesuatu yang mempersyaratkan terhadap peran pidana ia termasuk orang pernah terpidana itu kategorinya dan status terpidana ini tidak akan hilang," jelasnya lagi.

Dijelaskannya lagi untuk seorang terpidana dalam status terpidan Edi Sakura tersebut sudah masuk unsur di pasal 10 Kitab Hukum Undang-Undang Hukup Pidana (KUHP, diman pada poin satu Pidana pokok sudah masuk, dimana divonis 5 bulan dengan percobaan 7 bulan, denda Rp 1.000.000, untuk pidana tambahan yang bersangkutan sudah diumumkan dalam sidang dan data yang ada di SIPP,

"Sebetulunya tidak boleh diumumkan akan tetapi dalam rangka transpanransi informasi harus dilakukan," ungkapnya Erdianto yang juga berprofesi sebagi dosen di bidang Hukum Pidana Universitas Riau.

Ditambahkannya bahwa proses terhadap perkara tersebut sudah dilalui oleh yang bersangkutan dari Terperiksa dalam perkara tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya status sebagai terdakwa dan terakhir sebagai terpidana, karena diputuskan bersalah demi hukum oleh hakim.(put)

Berita Lainnya

  • Selasa, 03 Mei 2016 - 00:00:00 WIB

    Ini Trik Bupati Suparman Berantas Warung Remang-Remang

    PASIR PENGARAYAN -- Setelah dilakukan penanda tanganan Momerandum of Undrestunding (MoU), intansi terkait, Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Suparman, S.Sos, MSi, yakin bisa membersihkan aktifitas kafe remang-remang di seputaran Kecamatan Rambah. Meski aktiifitas itu sudah puluhan tahun ada di seputara Kota Pasir Pengarayan. …

  • Selasa, 03 Mei 2016 - 00:00:00 WIB

    Lagi Antri di SPBU Pangkalan Kerinci, Mobil Pick Up Terbakar

    PANGKALAN KERINCI -- Satu unit mobil pick up BM 9702 CT yang dikemudikan oleh Eddy Syam (47) saat antri di SPBU Sailendra Perkasa di Jalan Maharaja Indra, Kota Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, terbakar, Senin 2 Mei 2016 sore sekitar pukul 15.30 WIB.

  • Senin, 02 Mei 2016 - 00:00:00 WIB

    Oknum Satpol PP Usir Wartawan, Ini Kata Pakar Hukum Inhil

    TEMBILAHAN -- Atas tindakan pengusiran yang dilakukan oleh oknum Anggota Satpol PP Kabupaten Inhil pada saat pelantikan Pjs Kepala Desa Se-Kabupaten Inhil, Advokad dan Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Islam Indragiri, Wandi, SH, MH menilai telah melanggar undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

  • Senin, 02 Mei 2016 - 00:00:00 WIB

    Ditinggal Shalat, Sang Ayah Ditemukan Mati Gantung Diri

    TEMBILAHAN -- Ahad 1 Mei 2016 sekitar pukul 14.30 WIB Nurhikmawati (23) warga Kuala Rumbai RT. 17 RW. 007 Dusun Rumbai Sejuk, Desa Sungai Gantang, Kempas, Inhil sangat terkejut saat melihat ayahnya Halim (43) sudah ditemukan meninggal setelah ditinggalkannya melaksanakan shalat. …

  • Senin, 02 Mei 2016 - 00:00:00 WIB

    Bupati Rohul Bersama Kajari Teken MoU TP4D

    PASIR PENGARAYAN -- Bupati Rokan Hulu, H Suparman S Sos MSi, didamping Wakil Bupati Rohul, H. Sukiman tanda tangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengarayan, sebagai Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

  • Jumat, 29 April 2016 - 00:00:00 WIB

    Warga Bengkalis Terkejut Tarif Perpanjangan Sim A Capai 810 Ribu Rupiah

    BENGKALIS -- Pihak Polres Bengkalis terus melakukan penertiban terhadap pengendara, salah satunya pengendara wajib mempunyai SIM, akan tetapi banyak timbul permasalahan jika ketika mengikuti peraturan itu. Seperti yang di alami salah seorang warga inisial ZK mengatakan Kamis 28 April 2016 kemarin, Dia mengajukan…

  • Jumat, 29 April 2016 - 00:00:00 WIB

    Tandatangani Fakta Integritas

    SKPD Diminta Menerapkan Dilingkungan Kerja

    BENGKALIS -- Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tidak boleh hanya sebatas retorika. Namun benar-benar harus dapat diimplementasikan. "Karenanya, sejalan dengan amanat peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014,…

  • Jumat, 29 April 2016 - 00:00:00 WIB

    Inspektorat Tunggu Izin Bupati, Audit Proyek Optimalisasi Kelistrikan Distamben Inhu

    RENGAT -- menindak lanjuti permintaan Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Miswanto agar Inspektorat Kabupaten Inhu melakukan audit terhadap proyek Optimalisasi Kelistrikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat yang dilaksanakan oleh Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhu mendapat tanggapan dari Kepala Inspektorat Inhu.

  • Kamis, 28 April 2016 - 00:00:00 WIB

    Lalap Rumah di Kecamatan Bantan, Nenek 60 Tahun Ikut Terbakar

    BENGKALIS -- Satu Unit Rumah dengan tipe kayu, yang disewakan di jalan Bantan RT 03/ RW 06, dusun Taman Sari Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis Riau, ludes terbakar. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 Wib pagi tadi.

  • Kamis, 28 April 2016 - 00:00:00 WIB

    Kejari Bengkalis Musnahkan 3,1 Kg Narkoba, dan 4 Senpi

    BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) musnahkan sedikitnya 3.111 gram (3,1 Kilogram) narkoba, diantaranya sabu seberat 487,87 gram dan jenis ganja kering seberat 2.624 gram. Juga turut dimusnahkan 197 sabu dalam paket dan 97 paket ganja, kemudian pil ekstasi 248,5 butir. …

  • Kamis, 28 April 2016 - 00:00:00 WIB

    Triwulan Pertama 2016, Kajari Pasir Pengarayan Tangani Dua Kasus Korupsi

    PASIR PENGARAYAN -- Selama Triwulan pertama tahun 2016, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengarayan, kabupaten Rokan Hulu tengah menangani dua kasus korupsi, satu kasus masih tahap lidik, sedangkan satu kasus lagi sudah tahap dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengarayan. …

  • Kamis, 28 April 2016 - 00:00:00 WIB

    Polsek Lirik Amankan Pemilik Narkoba

    RENGAT -- Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan warga yang diduga pemilik dan pengedar Narkotika jenis Sabu, Kamis 28 April 2016. Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu…

  • Kamis, 28 April 2016 - 00:00:00 WIB

    Ayat: Satpol PP Harus Tegas Menertibkan Tempat Hiburan "Nakal"

    PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis 28 April 2016, di Aula Kantor Walikota. Rapat itu membahas maraknya tempat hiburan yang ada di kota Pekanbaru. Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat…

  • Rabu, 27 April 2016 - 00:00:00 WIB

    Polsek Bukit Batu Tetapkan Pasutri Penganiaya PRT Sebagai Tersangka

    BENGKALIS -- Pasangan Suami Istri (Pasutri) Tong Lee alias Rahman dan Bian alias Wati warga Desa Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan perkara penganiayaan terhadap Maria Imelda (21) yang merupakan Pembantu Rumah Tangga (PRT).

  • Rabu, 27 April 2016 - 00:00:00 WIB

    PP Bukit Batu Mengutuk Aksi Pelaku Penganiayaan PRT

    BENGKALIS -- Pemuda Pancasila Kecamatan Bukit Batu mengutuk aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri (Herman- Wati) terhadap pembantu rumah tangga (Maria Imelda) yang terjadi dikecamatan bukit batu beberapa hari lalu, meski telah ditetap kan sebagai tersangka, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi warga…

  • Rabu, 27 April 2016 - 00:00:00 WIB

    Masyarakat Bisa Langsung Mengadu Pada Pos Pengaduan Satpol PP Pekanbaru

    PEKANBARU -- Akhirnya pos pengaduan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Badan Satpol PP Pekanbaru diresmikan, Rabu 27 April 2016. Peresmian itu dilakukan dalam rangka usai upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 66 dan…

  • Rabu, 27 April 2016 - 00:00:00 WIB

    Rudiansyah Nekat Ahiri Hidup Dengan Gantung Diri

    TEMBILAHAN -- Rudiansyah alias Rudi (27), nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di rumahnya yang berlokasi di Jalan A Yani Gang Serta Daya RT 03 RW 10, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Selasa 26 April 2016, sekitar pukul 19.30 Wib malam. …

  • Rabu, 27 April 2016 - 00:00:00 WIB

    Bupati: Oknum Pembuat SKT di Lahan CBGSK Harus Diproses

    SIAK -- Perambah hutan di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (CBGSK) harus dibersihkan. Tidak hanya pemilik lahan saja yang dieksekusi, akan tetapi oknum yang telah mengeluarkan SKT juga harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Penegasan…

  • Rabu, 27 April 2016 - 00:00:00 WIB

    Kapolres Harap Eksekusi CBGSK Dipercepat

    SIAK -- Agar persoalan tidak berlarut-larut, penertiban terhadap lahan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (CBGSK) harus dilakukan secepatnya. Semakin cepat ditertibkan, semakin lebih baik. Hal ini ditegaskan Kapolres Siak AKBP ino Harianto SIK kepada wartawan, Rabu kemarin. …

  • Rabu, 27 April 2016 - 00:00:00 WIB

    Perselisihan FSPTI - KSPI di PT GAS, Bupati Nilai Pemerintah Pusat Tidak Tegas

    SIAK -- Untuk mengatasi gejolak buruh yang bernaung di bawah Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di PT Guna Agung Semensta (PT GAS), kepada perusahaan terkait diminta dapat menjalin kerja sama dengan serikat pekerja yang terdaftar di Disnaker Siak. …