Besok, Sidang Praperadilan Digelar
Pengacara Anggap Penetapan Tersangka Heru Wahyudi Tidak Prasedural
Rabu, 18 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
PEKANBARU -- Dinilai tidak prasedural dalam penetapan tersangka terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Heru Wahyudi dalam dugaan korupsi dana Bantuan sosial (Bansos) tahun 2012 oleh penyidik Polda Riau. Tim Kuasa hukum Ino Kiramon SH Nasution menegaskan sidang gugatan praperadilan akan dilaksanakan pada Kamis, 19 Januari 2017 di PN Pekanbaru.
"Penetapan tersangka pemohon (praperadilan) menyalahi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia,"ungkap Kuasa Hukum Ino Kiramon SH, kepada sejumlah media, Rabu 18 Januari 2017.
Ia juga mengatakan langkah praperadilan yang dilakukan agar penegakan hukum dalam penetapan status tersangka terhadap Heru Wahyudi apakah sesuai prasedural atau tidak. Menurut Kuasa Hukum berdasarkan keterangan dari klien bahwa untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dana bansos tersebut tidak pernah diperiksa penyidik Dirkrimsus Polda Riau sebelum penetapan tersangka atas kliennya.
"Akan tetapi seingat kliennya hanya diperiksa sebagai saksi dalam terdakwa Tagor Hidayat dan Jamal Abdillah mantan pimpinan DPRD Bengkalis tersebut, kalau perkara untuk perkara klien kita Heru Wahyudi Tidak ada, "katanya.
"Besok Sidang perdana dengan menghadirkan saksi ahli (pemohon ) Heru Wahyudi, dilaksanakan. Disini nantinya akan menguji prosedural atau tidaknya penetapan tersangka atas Heru Wahyudi , diharapkan hakim nantinya objektif dalam gugatan pemohon (praperadilan) penegakan hukum bukan menegakan yang lain," katanya lagi.
Selain itu, dianggap adanya kesalahan mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai juga bertentangan dalam Permenpan tahun 2008 tentang standar audit APIP. "Seharusnya bukan hasil audit kerugian negara akan tetapi hasil investigasi."tegasnya.**(put)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Penyalahgunaan Lem di Kalangan Anak
Pemkab dan Aparatur Inhil Diminta Serius Menyikapi
Gaungriau.com -- Maraknya fenomena 'ngelem' di kalangan anak-anak di Indragiri Hilir (Inhil), terutama di kota Tembilahan terkesan ada pembiaran oleh pemerintah Kabupaten Inhil. Sejauh ini belum ada langkah konkrit dari pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda Inhil ini. Menanggapi hal itu, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia cabang Inhil,…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker TNI Ditertibkan
Gaungriau.com -– Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker yang berlabel TNI di tertibkan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3-1 Kota Dumai dalam operasi Pekan Disiplin TNI yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Sudirman dan Jalan Lintas Bukit Timah Dumai, Selasa 15 September 2015. Celana…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Terkait Dugaan Korupsi Bansos
Jamal Abdillah Sebut Politikus PKS Ikut Terlibat
Gaungriau.com -- Mega korupsi dana hibah atau bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 sebesar Rp 290 miliar yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah ternyata masih banyak yang keterlibatan sejumlah anggota dewan yang masih aktif. Selain Jamal Abdillah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
PKK Kampar dan Granat Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Gaungriau.com -- Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Granat (gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Kampar mengadakan penyuluhan bahaya narkoba terhadap siswa dan siswi SLTA dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar yakni Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, XIII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati…





