"Media penyebar hoax tidak akan mendapat QR," ungkap Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo saat berbicara dalam diskusidengan tema 'News or Hoax' di Press Room Nusantara III Gedung Parlemen, Selasa 10 Januari 2017.
Selain Yosep, juga tampil sebagai pembicara Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara serta Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dijelaskan Yosep, label barcode nantinya menunjukan, media itu berbadan hukum dan taat terhadap kode etik jurnalistik. "Ini untuk membedakan dengan media yang tidak jelas. Jadi, Dewan Pers perlu membuat pe-label-an semacam ini karena media yang tidak terpercaya banyak beredar di masyarakat. Dengan begitu diharapkan masyarakat tidak ragu dalam mengakses informasi dari media berlabel khusus ini."
Untuk media cetak, QR code bisa ditampilkan di halaman depan. Sedang untuk media online, code ditempel di laman utama. Code ini bisa dipindai masyarakat menggunakan ponsel pintar, kemudian informasi soal media ini akan tampak, meliputi penanggung jawab, alamat, nomor kontak dan sebagainya. Nanti dari smartphone tinggal difoto, nanti akan terkoneksi dengan data di Dewan Pers," tambah dia.
Untuk merealisasikan hal ini, Dewan Pers sedang memasuki tahap lelang, persiapan disain dan lomba jingle. Kode ini akan diluncurkan di Ambon pada Hari Pers Nasional, 9 Februari 2017.
"Presiden Jokowi akan hadir pada Hari Pers itu. Masyarakat pers akan menunjukkan, mulai hari itu yang terverifikasi Dewan Pers bakal punya tanda. Karena Presiden mengatakan kita memerangi hoax," ujar Yosep Adi Prasetyo.

















