Bus TMP Berhenti Layani Lima koridor, ini kata DPRD
Selasa, 10 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
PEKANBARU -- Anggaran operasional Transportasi massal 30 unit bus Trans Metro Pekanbaru yang dijalankan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tahun 2017, ternyata tidak cukup menampung dan mengakomodir masyarakat Kota Pekanbaru, menyusul ditutupnya 5 rute dan habisnya masa berlaku kontrak PD Pembangunan dengan Pemko Pekanbaru.
"Dishub harus didukung dengan dana yang memadai dan SDM yang cukup. Sementara informasi yang didapatkan, anggaran 30 operasional bus yang ada saat ini termasuk halte yang ada, tidak cukup," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, saat ditemui di DPRD Pekanbaru, Selasa 10 Januari 2017.
Disebutkannya, untuk memenuhi koridor yang sudah berhenti dengan habisnya kontrak PD Pembangunan per 31 Desember 2016 lalu, politisi dari partai Golkar ini meminta Pemko Pekanbaru, lebih fokus dan lebih selektif lagi dalam menangani transportasi massal yang dijalankan saat ini.
"Dan ini harus sesuai dengan program pemko yaitu memberi layanan terbaik dalam transportasi yang aman, nyaman, murah dan terjangkau," ungkapnya.
Dengan beragam persoalan yang timbul dalam operasional bus TMP yang lalu, hal tersebut menjadi pelajaran pahit bagi Pemko Pekanbaru. Kedepan katanya, bus TMP harus diinventarisir dengan benar bila menjalankan bus yang ada sekarang.
"Sebenarnya pemerintah kita sudah enak, dibantu bus dari kementrian coba bandingkan dengan dibeli dan disewa, cost otomatis lebih besar, kita hanya merawat saja kok," paparnya.
Sebagaimana diketahui, mulai awal Januari 2017 ini, bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) tidak lagi melayani lima koridor. Dampaknya, 50 unit bus TMP yang dikelola oleh PD Pembangunan harus diparkirkan karena Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menjadi kewalahan menutupi rute bus Trans Metro tersebut.
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Asap Kiriman
BPBPK Pekanbaru Hanya Bisa Mensiagakan Anggota
Gaungriau.com -- Kendatipun Riau sudah ditetapkan sebagai darurat bencana kabut asap. Namun Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kota Pekanbaru sampai saat ini belum bisa melakukan tindakan apa-apa dalam penanganan kabut asap. Hal ini dikarenakan kabut asap yang menyelimuti Kota bertuah seluruhnya berasal dari kiriman daerah lain.
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Legislator Minta Pemko Pekanbaru Anggarkan Dana Taktis
Gaungriau.com -- Legislator yang merupakan Ketua fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pekanbaru Nofrizal meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menganggarkan dana taktis untuk bencana dalam. "Kita berharap Pemko Pekanbaru menganggarkan dana taktis yang bisa digunakan sewaktu-waktu jika terjadi benca alam. Jika di…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Stand Riau Terbaik satu di Pameran Gelar Produk khas dan Unggulan Daerah
Gaungriau.com --- Provinsi Riau mampu mengukir prestasi dengan meraih predikat juara pertama untuk kategori stand terbaik pada ivent Ekspo 2015, gelar produk khas dan unggulan daerah. Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Riau, Fahmizal Usman, pameran yang diikuti 32 daerah di Indonesia tersebut dilaksanakan pada…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Pembongkaran Tower Ganggu Komunikasi
Hotman: Itu Tanggung Jawab Perusahaan
Gaungriau.com -- Adanya kebimbangan masyarakat akan rekomendasi yang dilontarkan Komisi I DPRD Pekanbaru terkait pembokaran tower ilegal, mendapat respon dari Ketua komisi I DPRD Pekanbaru Hotman Sitompul. "Saya pahami kegelisahan masyarakat jika ada tower yang dibongkar akan berdampak kepada jaringan telekomunikasi yang biasa dipakai. Tapi masyarakat juga…





