Upah Lembur Pekerja tak Dibayar
Kadisnakertrans Dumai Minta PT CNCEC Patuhi Aturan
Senin, 31 Oktober 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai H. Amiruddin menegaskan kepada pihak PT. China National Chemical Enginering Corps (CNCEC) Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan agar mematuhi dan mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Hal itu disampaikan Amiruddin meyikapi kedatangan ratusan pekerja PT. CNCEC di Kantor Disnakertrans Dumai Jalan Kesehatan Dumai Timur, Senin 31 Oktober 2016.
Menurut Kadisnakertrans Dumai, kedatangan ratusan pekerja perusahaan asal China itu menuntut upah lembur yang merupakan hak normatif yang wajib dibayar. Selama ini, PT. CNCEC terkesan mengabaikannya sehingga para pekerja mendatangi Dinsnakertrans Dumai untuk membantu menyelesaikannya.
"Seharusnya PT. CNCEC yang berbendera negara China itu, memahami aturan ketenagakerjaan sebelum melakukan pekerjaan di Indonesia khususnya di Kota Dumai,"sebutnya.
Sementara perwakilan buruh PT. CNCEC Silitonga mengungkapkan seluruh pekerja menggelar aksi di Disnakertrans Dumai atas kezoliman pihak perusahaan kepada pekerja lokal. "Kami datang kesini untuk menuntut hak-hak kami yang tak mau dibayar oleh perusahaan.
"Pada hal beberapa waktu lalu pihak perusahaan sudah bersedia akan membayarnya, tapi kenyataannya hingga hari ini tak kunjung tuntas dan banyak alasan. Apabila pertemuan hari ini (Senin,red) tak membuahkan hasil, maka kami akan mogok kerja dan akan kami lanjutkan besok, (Selasa, red),"ungkapnya.
Pantauan dilapangan, hampir 200 pekerja yang terdiri helper, welder dan fiter datang ke kantor Disnakertrans Dumai. Mereka menuntut upah lembur yang tak dibayar oleh PT. CNCEC. Apabila pertemuan hari ini tak membuahkan hasil maka aksi mogok kerja akan dilanjutkan besok, Selasa.**(yus)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Asap Kiriman
BPBPK Pekanbaru Hanya Bisa Mensiagakan Anggota
Gaungriau.com -- Kendatipun Riau sudah ditetapkan sebagai darurat bencana kabut asap. Namun Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kota Pekanbaru sampai saat ini belum bisa melakukan tindakan apa-apa dalam penanganan kabut asap. Hal ini dikarenakan kabut asap yang menyelimuti Kota bertuah seluruhnya berasal dari kiriman daerah lain.
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Legislator Minta Pemko Pekanbaru Anggarkan Dana Taktis
Gaungriau.com -- Legislator yang merupakan Ketua fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pekanbaru Nofrizal meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menganggarkan dana taktis untuk bencana dalam. "Kita berharap Pemko Pekanbaru menganggarkan dana taktis yang bisa digunakan sewaktu-waktu jika terjadi benca alam. Jika di…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Stand Riau Terbaik satu di Pameran Gelar Produk khas dan Unggulan Daerah
Gaungriau.com --- Provinsi Riau mampu mengukir prestasi dengan meraih predikat juara pertama untuk kategori stand terbaik pada ivent Ekspo 2015, gelar produk khas dan unggulan daerah. Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Riau, Fahmizal Usman, pameran yang diikuti 32 daerah di Indonesia tersebut dilaksanakan pada…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Pembongkaran Tower Ganggu Komunikasi
Hotman: Itu Tanggung Jawab Perusahaan
Gaungriau.com -- Adanya kebimbangan masyarakat akan rekomendasi yang dilontarkan Komisi I DPRD Pekanbaru terkait pembokaran tower ilegal, mendapat respon dari Ketua komisi I DPRD Pekanbaru Hotman Sitompul. "Saya pahami kegelisahan masyarakat jika ada tower yang dibongkar akan berdampak kepada jaringan telekomunikasi yang biasa dipakai. Tapi masyarakat juga…





