• Ahmad Hijazi

PEKANBARU -- Pembatalan anggaran untuk mobil dinas senilai Rp 20 Miliar yang sempat dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Riau 2016 dikarenakan tidak ada Rencana Kebutuhan Barang (RKB).

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Ahmad Hijazi, dikatakan bahwa pengangarannya tidak berdasarkan kebutuhan.

"Saya tidak tahu itu perencanaan lama. Yang jelas tak ada (Rencana Kebutuhan Barang (RKB)-nya. Mestinyakan setiap belanja barang apa pun bentuknya harus ada RKB," kata Ahmad Hijazi, Jumat 14 Otober 2016.

Perlunya RKB sebelum belanja barang, sebagai bentuk kelengkapan administrasi sebelum diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu paparnya, hal yang sama selama kepemimpinannya sebagai administrator tertinggi di lingkungan pemerintah provinsi akan menerapkan semua bentuk belanja barang.

"Saya sebagai Sekda baru, tidak mau menganggarkan sesuatu perencanaan tanpa presdur yang tak jelas. Masalah inikan kita sudah cek di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Biro Umum, tidak ada RKB. Mestinya sebelum masuk perencanaan di Bappeda sebagai belanja langsung, BPKAD  sudah mempersiapkan RKB," ungkapnya.

Dengan alasan itu pula, Sekda memastikan pembatalan pembelian mobdin tersebut adalah pilihan terbaik. Terlebih kalau pun dianggarkan, tidak mungkin lagi dilaksanakan di APBD-P dengan siswa waktu yang ada.**(MC Riau)