PEKANBARU -- Wakil Bupati Pelalawan H Zardewan MM, menghadiri Rapat Koordinasi bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se - Provinsi Riau dalam rangka Serah Terima Personel, Sarana dan prasarana, dan Dokumen (P2D) sebagai implementasi undang undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, di gedung daerah Riau Kamis 29 September 2016.

Selain Wabup, kegiatan ini juga diikuti pejabat dilingkungan Pemkab Pelalawan Asisten Administrasi Bidang Umum Emir Effendi S.Sos MSi, Kepala Inspektorat Drs. Edi Suryadi, Kepala Bappeda Ir M Syahrul Syarif, MSi, Kepala BKD, Kabag Aset Edi Surya S.Sos MSi, Kabag Organisasi Tata Laksana Irzainal, Kabag Pemerintahan Drs Novri Wahyudi.

Sementara, dari Propinsi Riau Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Ketua DPRD Provinsi, KAJATI Propinsi Riau, Bupati /Walikota Se Propinsi Riau, Ketua DPRD Kab, /Kota, Kementerian dan lembaga terkait P3D, Sekda Kab /Kota, Pokja P3D, Propinsi Riau, Pokja P3D Kab / Kota, Seluruh SKPD Provinsi Riau dan instansi terkait lainnya.

Narasumber Staf Ahli KementerianDr. Suharja Diantoro selaku narasumber dari Staff Ahli Kementerian dalam pemaparannya menyebutkan Maksud dan tujuan rapat koordinasi P2D guna menindaklanjuti amanah undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah untuk pengalihan personel, pendanaan, sarana prasarana serta dokumen Provinsi Riau 

Selanjutnya, terima berita acara personel, sarana prasarana, dan dokumen dari pemerintah ke pemerintah provinsi dan dari Propinsi ke Kab /kota. Mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah pasca lahirnya uu No 23 tahun 2014 dan penguatan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah‎. 

Wabup Zardewan kepada awak media menyampaikan bahwa Rapat koordinasi P2D ini sangat penting untuk lebih memantapkkan tata kelola penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

"Kita tentunya yang didaerah menyatukan misi dan visi dengan ‎Propinsi dan Pusat dalam berbagai hal.Tentu diperlukan pemahaman dan tujuan yang sama sehingga dapat menghasilkan tata kelola Pemerintahan yang kuat," tukasnya.**(ham)