• M Noer MBS

PEKANBARU -- Kasus dugaan percaloan yang dilakukan oknum Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sampai kini masih bergulir. Pasalnya sampai saat ini, satu dari dua oknum THL yang diduga melakukan percaloan masih belum dipecat.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer ketika dikonfirmasi, Kamis 15 September 2016, mengatakan bahwa pihaknya tetap akan memberhentikan oknum THL yang berinisial Is.

"Cepat atau lambat oknum THL berinisial Is tetap akan kita berhentikan. Karena perbuatannya sudah merusak citra Pemerintah Kota Pekanbaru. Disamping itu, Walikota juga mengintruksikan agar diberhentikan,"ujarnya.

Ketika ditanya, terkait pernyataan Kabag Umum yang belum bisa memberhentikan dengan alasan harus berkoordinasi dengan Sekda sebelum memberhentikan?, M. Noer mengatakan bahwa pernyataan Kabag Umum tempat Is terdaftar menjadi THL ini tidak mengindahkan instruksi Walikota, lantaran surat pemecatan tak kunjung dikeluarkan.

"Sebanarnya yang memberhentikan itu tak perlulah harus koordinasi dengan saya, apalagi sudah ada intruksi Walikota. Kalau masih belum diberentikan, berarti Kepala SKPD terkait tidak mendengarkan instruksi kita, instruksi Walikota. Berarti mereka tidak mau mendengar, berarti ini perlu juga ditegur," kata Sekda.

Ditanya tak kunjung dipecat lantaran ada indikasi oknum THL itu memiliki keluarga yang berpengaruh di pemko Pekanbaru, M Noer enggan berkomentar banyak. Yang jelas kata dia, kasus itu akan tetap diselidiki Pemko Pekanbaru.

"Kita masih positif thingking, mungkin mereka mengumpulkan data, tapi secara khusus kita juga membuat tim untuk membicarakan hal itu. Karena kita juga ada penertiban THL," sebutnya.