PEKANBARU -- Masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan bagian dari masyarakat Riau, merupakan bagian yang mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam melaksanakan roda pembangunan.

Demikian disampaikan Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman diwakili Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau H Edy Kusdarwanto dalam sambutannya saat membuka kegiatan Focus Group Dicussion (FGD) Pemberdayaan Masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) Provinsi Riau, Selasa 27 September 2016 di Hotel Premire, Pekanbaru.

Dikatakan, pemberdayaan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Riau, karena mereka adalah bagian dari masyarakat yang juga berhak mendapatkan atau yang harus merasakan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan.

"Karena itu diperlukan sinergitas dalam pengembangan masyarakat KAT ini, karena itulah FGD ini sangat perlu guna membicarakan terkait berbagai persoalaan dalam KAT di Provinsi Riau ini," kata Dia.

Melalui FGD yang dilaksanakan hari ini, lanjutnya, diharapkan akan dapat merumuskan yang akan dijadikan regulasi untuk menjadi bahan yang akan disampaikan kepada pemerintah dalam membangun atau menyusun program terkait masyarakat KAT ini.