BENGKALIS -- Kepala Dinas Pendudukan dan  Catatan Sipil (DisdukCapil) Kabupaten Bengkalis Rinaldi mengatakan untuk perekaman E-KTP tahun 2015 sudah dicetak sebanyak 14 ribu Kartu Keluarga (KK).

"DisdukCapil Bengkalis tahun 2015 sudah melakukan pencetakan E-KTP berjumlah 14 ribu kartu keluarga. Bisa jadi E-KTP  sudah di cetak tetapi belum diterima bersangkutan, nanti coba kita kroscek data tersebut karena pegawai honor saat ini pengetahuan untuk itu SDM nya sangat minim," ungkap Rinaldi lewat telepon seluruh nya diterima malam ini Selasa  20 Sepember 2016.

Ia juga menjelaskan, tingkat perekaman E-KTP di Delapan Kecamatan sangat tinggi dengan adanya batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat hingga 2017 mendatang. 

"Jumlah KK yang melakukan  perekaman E-KTP sangat tinggi. Terutama di kecamatan Rupat dan Rupat Utara. Tahun ini saja kita mendapatkan jatah blangko hanya sekitar 3.000 sementara DisdukCapil melakukan perekaman E-KTP mencapai 5.000 KK. Saya juga sudah meminta pemerintah pusat agar untuk stok blangko kabupaten bengkalis diberikan sesuai permintaan sekitar 24.000 KK yang belum melakukan perekaman E-KTP," harap Rinaldi.

Rinaldi juga menghimbau kepada masyarakat se-Kabupaten Bengkalis agar secara langsung melaporkan pengaduan permasalahan yang sama , jika sudah melakukan perekaman E-KTP pada tahun 2015 dan belum  menerima E-KTP segera menghubungi ke nomor telepon yang sudah tersedia dimasing masing kantor kecamatan setempat.  

"Itu langsung nomor handphone saya. Cukup mengirimkan nama lengkap dan nomor Induk Keluarga (NIK). Nantinya akan dikos cek, " akhir Rinaldi kepada media ini.** (put)