DPRD dan Pemko Pekanbaru Segel Tower Provider Tri di Kecamatan Tampan
Rabu, 07 September 2016 - 00:00:00 WIB
PEKANBARU -- Tower ilegal jenis Greenfield milik Provider Tri, yang berada di Jalan Kayu Manis Gang Mesjid, RT 01 RW 02 Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Selasa 6 September 2016 disegel oleh Satpol PP Pekanbaru.
Penyegelan ini dilakukan karena tower tersebut tidak mengantongi izin dari dinas terkait di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaruba) Kota Pekanbaru.
Dari pantauan, petugas Satpol PP membuka paksa pagar bangunan tower yang terbuat dari pintu besi dengan menggunakan linggis dan palu karena pintu terkunci. Karena kesulitan membuka paksa, satu orang petugas Satpol PP, memaksa masuk dengan memanjat pagar yang diberi kawat besi untuk mematikan koneksi jaringan dan kemudian memberi garis segel di sekitar bangunan.
Selain disaksikan langsung oleh Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, penyegelan itu juga tampak disaksikan oleh puluhan warga yang tinggal di area pemukiman. Tidak ada RT dan RW. Warga tampak berkerumun menyaksikan petugas bekerja melakukan penyegelan.
Menurut keterangan warga sekitar, Murtini, sejak tower tersebut berdiri, banyak peralatan elektronik mereka yang rusak. Selain itu, warga juga menyebut bahwa tower itu pernah disegel sebelumnya. Namun, segel tersebut, dibuka kembali oleh pihak provider.
“Memang harus dibongkar paksa itu (tower). Karena sudah meresahkan. Kalau perlu dibongkar saja. Pengusahanya mengaku sudah mengantongi izin, kemarin dia lihat suratnya kepada kami, segelnya dibuka lagi dan melanjutkan pembangunan tower. Sekitar 2 minggu yang lalu,” tutur Murtini.
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Penyalahgunaan Lem di Kalangan Anak
Pemkab dan Aparatur Inhil Diminta Serius Menyikapi
Gaungriau.com -- Maraknya fenomena 'ngelem' di kalangan anak-anak di Indragiri Hilir (Inhil), terutama di kota Tembilahan terkesan ada pembiaran oleh pemerintah Kabupaten Inhil. Sejauh ini belum ada langkah konkrit dari pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda Inhil ini. Menanggapi hal itu, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia cabang Inhil,…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker TNI Ditertibkan
Gaungriau.com -– Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker yang berlabel TNI di tertibkan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3-1 Kota Dumai dalam operasi Pekan Disiplin TNI yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Sudirman dan Jalan Lintas Bukit Timah Dumai, Selasa 15 September 2015. Celana…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Terkait Dugaan Korupsi Bansos
Jamal Abdillah Sebut Politikus PKS Ikut Terlibat
Gaungriau.com -- Mega korupsi dana hibah atau bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 sebesar Rp 290 miliar yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah ternyata masih banyak yang keterlibatan sejumlah anggota dewan yang masih aktif. Selain Jamal Abdillah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
PKK Kampar dan Granat Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Gaungriau.com -- Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Granat (gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Kampar mengadakan penyuluhan bahaya narkoba terhadap siswa dan siswi SLTA dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar yakni Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, XIII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati…





