PELALAWAN -- Dua pelaku pencurian bermotor (Ranmor) di pos Security PT RGMS Desa Lubuk Ogung milik Raiman Bodiala Tambuna (28) yang bekerja sebagai buruh PT RGMS ditangkap polisi. Pelaku berinisial ED (17) dan DES (29) keduanya beralamat Perum PT.RGMS Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Seikijang.‎Diketahui DES mrupakan security perusahaan. 

‎Penangkapan kedua pelaku ranmor atas laporan korban Raiman Bodiala Tambuna di Polsek Bandar Seikijang pada Rabu 7 September 2016 sekira pukul 01.30 WIB dini hari. ‎Adapun informasi yang diperoleh dari Humas Polres Pelalawan, kronologis Kejadian pada Selasa 6 September 2016 sekira pukul 06.00 wib ketika pelapor terbangun di TKP dan membuka pintu tempat tinggalnya lalu melihat sepeda motor  miliknya jenis Yamaha Jupiter MX warna merah No.Pol BM 4694 IA yang terparkir diluar sudah tidak ada. 

Kemudian pelapor memberitahukan saksi Rindawati Tambunan (32) dan berusaha untuk mencari disekitar namun sepeda motor miliknya tidak ditemukan.

Selanjutnya, pada Selasa sekira pukul 17.00 wib, didapat informasi bahwa para pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Terhadap terhadap orang atau pelaku yang dicurigai dilakukan introgasi dan mereka mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian dan meletakkan sepeda motor di parit yang berada 200 Meter dari TKP. Saat ini pelaku dan BB diamankan di Polsek Bandar Sei Kijang guna pengusutan lebih lanjut.‎**(ham)