• Kasubag Pemberitaan Setda Inhu Rahmadi

RENGAT -- Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar sosialisasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dihadapan ratusan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indragiri Rengat, Kamis 1 September 2016 di Gedung Dang Purnama Rengat.

Sosialisasi ini dilakukan agar LAPOR lebih dikenal secara luas oleh masyarakat sebagai sarana penyampaian aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial.

Selain sosialisasi LAPOR, pada kegiatan pengenalan mahasiswa baru STIE Indragiri tersebut juga diselenggarakan penyuluhan narkoba dari BNN Provinsi Riau, sosialisasi listrik pintar dari PLN Area Rengat serta Pusat Pelayanan Informasi Masyarakat (PPIM) oleh Dishubkominfo Kabupaten Inhu.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pemberitaan Bagian Humas Setda Inhu, Rahmadi mengungkapkan bahwa LAPOR sudah dilaksanakan di Kabupaten Inhu sejak tahun 2014 sebagai salah satu pilar penting pelaksanaan Open Government Indonesia (OGI) sekaligus wujud komitmen Pemkab Inhu terhadap implementasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"LAPOR dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden dan telah terhubung dengan sejumlah kementerian, lembaga negara, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, BUMN serta  perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Bahkan LAPOR saat ini sudah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," paparnya.

Dengan adanya LAPOR, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, laporan ataupun aspirasi secara lebih mudah terkait pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan publik yang ada di Kabupaten Inhu.

"Untuk menyampaikan pengaduan ataupun aspirasi seputar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik, masyarakat dapat menyampaikan melalui SMS dengan mengetik INHU (spasi) isi laporan/aduan dan mengirimkannya ke nomor 1708," terangnya lagi.