TEMBILAHAN -- Penertiban petasan bukan hanya dilakukan di kota Tembilahan saja, razia petasan juga dilaksanakan Polisi Sub-sektor dan PJ Kades Desa Sencalang Kecamatan Keritang.

Razia yang dilakukan pada pekan pasar Desa Sencalang, Selasa 7 Juni 2016. Menurut penuturan Kasubsektor Desa Sencalang, IPDA Erol Simbolon, bahwa ini dilakukan atas dasar instruksi dari Kapolsek Keritang kepada Polisi Sub-sektor Desa Sencalang, agar dalam menghadapi bulan suci Ramadhan ini tercipta suasana yang adem, sehingga bisa enak melaksanakan ibadah khususnya Sholat tarawih.

"Dilakukan razia petasan ini, supaya bisa terciptanya suasana yang aman dan damai selama menjalankan ibadah. Karena petasan itu bisa membikin kaget, jadi, ini di nilai mengganggu ketenteraman apalagi pada shalat tarawih dan Ibadah lainnya," cetus  Kasubsektor Desa Sencalang, IPDA Erol Simbolon.

Sementara itu, PJ kades sencalang H.Mohammad taslim. Skm, katakan, sangat mengapresiasi terhadap pelaksanaan razia ini, karena menurutnya, ini adalah keresahan masyarakat yang sudah lama. Dan katanya lagi ia sangat bersyukur adanya kepedulian pihak petugas dalam hal ini.

"Kita patut berterima kasih dan apresiasi terhadap petugas, yang mana sudah bisa menjawab keresahan masyarakat setiap menjalani bulan Ramadhan, yakni bunyi petasan. Dengan adanya razia ini semoga kita dapat melaksanakan ibadah secara khusyuk," ungkap PJ Kades Sencalang.

Adapun nama dan jumlah petasan yang disita petugas saat razia pada saat pekan pasar Desa Sencalang terhadap pedagang petasan adalah, petasan merek happy flower sebanyak 18 batang, merek cyrko blitz sebanyak 2 batang, merek Liogo sebanyak 12 batang, dan merek F0901P  sebanyak 6 batang.**(suf)