Iuran Sampah Mahal, Firdaus Intruksikan SKPD UntuK Menertibkan
Selasa, 17 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
PEKANBARU -- Masyarakat mulai mengeluhkan tingginya penarikan iuran sampah yang melebihi dari batas ketentuan yang dirasa sudah memberatkan.
Menurut Irda (35), warga Sukajadi mengeluhkan iuran sampah yang dipungut petugas saat ini semakin mahal. Bahkan besarannya sudah di luar ketentuan. "Kok semakin hari semakin naik tarif sampah yang harus kami bayarkan, biasanya Rp10.000, sekarang naik Rp5.000. Apa memang demikian dan ada kenaikan,"katanya.
Masih menurut Irda, kendatipun berada pada satu kecamatan, ternyata penarikan uang sampah tidaklah sama rata antara warga satu dengan warga lainnya.
"Dekat rumah ibu saya yang masih satu kecamatan, tapi beda jalan saja sudah berbeda. Di sana masih Rp10.000 tiap bulannya, kok bisa di Jalan Pepaya naik Rp5.000 perbulannya?. Padahal kamikan masih dikecamatan yang sama," keluhnya.
Berdasarkan Perda Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Nomor 10 tahun 2012, Bab VI pasal 6 mengatakan, setiap rumah petak atau rumah hunian, untuk tipe rumah kelas 1 dikenakan Rp10.000, kelas 2 dikenakan Rp7.000 dan kelas 3 dikenakan Rp5.000.
Hal senada juga dikatakan oleh Jane warga Sukajadi yang mengeluhkan hal yang sama. Parahnya, uang sampah yang ditarik darinya tersebut justru melebihi dari ketentuan tarif penarikan uang sampah.
"Tarifnya kok bisa sampai Rp60.000, padahal awalnya itu tarifnya hanya Rp40.000/bulan. Kok bisa mahal kali jadinya," kata Jane yang bekerja sebagai tiketing tour and travel.
Dirinyapun tentu mengeluhkan hal tersebut. Padahal, sampah yang dihasilkan dari tempat kerjanya hanyalah rumah tangga biasa. "Itupun hanya dua hari sekali kami buang sampah dan sampahnya sampah rumah tangga saja. Kok bisa tinggi biayanya," keluhnya.
Terkait dengan keluhan warga tentang pungutan uang sampah di Pekanbaru yang di luar ketentuan, Walikota Pekanbaru Firdaus MT terkejut dan mengintruksikan SKPD terkait untuk menelusuri hal tersebut.
"Ini perlu ditertibkan, siapa yang minta, Saya banyak juga terima pengaduan semacam ini dari beberapa lokasi. Bahkan banyak ditemukan pungutan yang ilegal. Makanya saya minta DKP, Camat dan Lurah untuk bisa menuntaskan masalah ini, katanya.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Edwin Supradana berjanji akan menelusuri hal tersebut. Dengan cara menurunkan timnya guna memeriksa kebenaran laporan tersebut.
Edwin mengaku jika dirinya tidak ingat akan isi penarikan retribusi sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
"Saya tidak hafal berapa besar pungutan untuk sampah rumah, yang jelas semua ada didalam perda. Sedangkan untuk dominalnya ada tingkatan dan kelas pungutan sampah yang diambil dari masyarakat," tutupnya.**(saf)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Asap Kiriman
BPBPK Pekanbaru Hanya Bisa Mensiagakan Anggota
Gaungriau.com -- Kendatipun Riau sudah ditetapkan sebagai darurat bencana kabut asap. Namun Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kota Pekanbaru sampai saat ini belum bisa melakukan tindakan apa-apa dalam penanganan kabut asap. Hal ini dikarenakan kabut asap yang menyelimuti Kota bertuah seluruhnya berasal dari kiriman daerah lain.
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Legislator Minta Pemko Pekanbaru Anggarkan Dana Taktis
Gaungriau.com -- Legislator yang merupakan Ketua fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pekanbaru Nofrizal meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menganggarkan dana taktis untuk bencana dalam. "Kita berharap Pemko Pekanbaru menganggarkan dana taktis yang bisa digunakan sewaktu-waktu jika terjadi benca alam. Jika di…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Stand Riau Terbaik satu di Pameran Gelar Produk khas dan Unggulan Daerah
Gaungriau.com --- Provinsi Riau mampu mengukir prestasi dengan meraih predikat juara pertama untuk kategori stand terbaik pada ivent Ekspo 2015, gelar produk khas dan unggulan daerah. Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Riau, Fahmizal Usman, pameran yang diikuti 32 daerah di Indonesia tersebut dilaksanakan pada…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Pembongkaran Tower Ganggu Komunikasi
Hotman: Itu Tanggung Jawab Perusahaan
Gaungriau.com -- Adanya kebimbangan masyarakat akan rekomendasi yang dilontarkan Komisi I DPRD Pekanbaru terkait pembokaran tower ilegal, mendapat respon dari Ketua komisi I DPRD Pekanbaru Hotman Sitompul. "Saya pahami kegelisahan masyarakat jika ada tower yang dibongkar akan berdampak kepada jaringan telekomunikasi yang biasa dipakai. Tapi masyarakat juga…





