JAKARTA -- Peneliti Utama LIPI Siti Zuhro mempertanyakan demo yang melibatkan ribuan pekerja setiap peringatan May Day, benar-benar hanya sekedar memperjuangkan kenaikan honor pekerja/buruh atau ada bertujuan politis.

"Demo May Day apa muatannya? Kita tak bisa menutup mata, kalau demo besar-besaran hanya sekedar naikkan honor pekerja. Naif sekali kalau menterjemahkan (demo buruh-red) seperti itu, " kata Siti Zuhro atau akrab disapa Wiwik dalam dialektika demokrasi di gedung DPR Jakarta, Kamis 28 April 2016.

Pembicara lainnya anggota komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka dan anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Eko Darwanto.
Menurut Wiwik, mestinya peringatan May Day bisa menjadi momentum starting point bagi pekerja yang nasibnya masih memprihatinkan, tapi tidak bertujuan politis.

Namun Wiwik menilai nasib dan kondisi buruh atau pekerja di Indonesia masih belum menggembirakan. Karena itu diperlukan adanya  upaya serius keberpihakan dari pemerintah pusat dan Pemda kepada kaum buruh. Salah satu langkahnya adalah dengan memperbaiki pola relasi pemerintah dengan indusri (pengusaha/majikan  dan masyarakat (pekerja).

Selama masa Orba, Wiwin berpandangan keberpihakan pemerintah jelas kepada majikan (perusahaan). Jadi saat masa reformasi dan demonstrasi sekarang ini. "Ironi sekali kalau tidak berpihak kepada masyarakat/pekerja, " katanya.

Ditegaskan Wiwik, dari sisi pemerintah, pengusaha dan pekerja harus ada unsur fairness atau keadilan agar ada pola relasi diberdayagunakan sehingga pemerintah berkepentingan kepada masyarakat.

"Pola relasi antara pemerintah dengan pengusaha lebih kental dibandingkan pemerintah dengan pekerja. Bahkan pekerja merasa diabaika, karena itu fairnees harus ditegakkan, " katanya.

Ditambahkan Wiwi, adanya keberpihakan pemerintah terhadap pekerja, memberikan jaminan atau mengobati pekerja, meskipun pemerintah tidak langsung merealisasikan atau sekonyong-konyong apa yang menjadi tuntutan pekerja.

Hal senada dikatakan Rieke Diah Pitalok. Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu demo dan hura-hura  bermuatan politis pada peringatan May Day,tidak selaras dengan hal-hal yang diperjuangkan buruh.Yakni berjuang meraih kelayakan kerja, kelayakan upah dan kelayakan hidup. Membangun sistem perlindungan buruh dan menghapus sistem kerja kontrak (outsourching).

Ditambahkan Rieke hari Buruh Internasional pada setiap tanggal 1 Mei atau May Day tahun 2016, ini akan diperingati buruh Indonesia sebagai hari kebangkitan kesetaraan dan keadilan.

"Piagam Marsinah yang dibuat pada tahun 2014, diharapkan bisa dipakai sebagai pegangan kebangkitan buruh Indonesia menuju kelayakan kerja, kelayakan upah dan kelayakan hidup," katanya.

Sedangkan Eko berpendapat selama ini terjadi hubungan industrial tidak harmonis antara karyawan/pekerja dengan pengusaha yang mempengaruhi produktivitas pekerja. Hal itu semua bermuara atau ujung pangkalnya adalah tidak adanya kesepakatan perjanjian kerja antara pekerja dan pengusaha. Bahkan banyak perusahaan swasta, untuk mendirikan serikat pekerja karyawan diancam akan di PHK.

"Masalah dasar yang dihadapi adalah sadar tidaknya pengusaha terhadap hubungan industrial yang baik. Akar masalah yakni hubungan industrial dan serikat pekerja, " katanya.**(bam)