Dewan Sambut Baik Putusan MA, Kendaraan Hilang Harus Diganti Pengelola
Senin, 25 April 2016 - 00:00:00 WIB
PEKANBARU -- Mahkamah Agung (MA) lewat putusan Peninjauan Kembali (PK) tertanggal 21 April 2010 menghukum pengelola parkir untuk mengganti kendaraan yang hilang saat di parkir.
Masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan, baik sepeda motor atau mobil bisa menggunakan dasar putusan Mahkamah Agung (MA) ini, untuk minta ganti rugi kepada pengelola parkir.
Menanggapi hal tersebut anggota komisi II DPRD Pekanbaru H. Darnil, Senin 25 April 2016 mengatakan, sudah seharusnya aturan seperti itu diterapkan, apalagi dengan adanya retribusi parkir pada setiap kendaraan. Dia mengatakan, dengan sistem retribusi parkir per jam, seharusnya pengelola parkir benar-benar ekstra dalam pengawasan.
"Kita di dewan sangat menyetujui hal tersebut. Jadi tanggung jawab pengelola parkir bisa maksimal, dan tidak hanya meminta hak nya saja," katanya.
Darnil mengatakan, kenyamanan pengguna jasa layanan parkir di Kota pekanbaru sudah harus menjadi perhatian pengelola. Dengan adanya putusan MA tersebut, pengguna jasa parkir yang kehilangan kendaraan, memiliki alasan kuat untuk meminta ganti rugi.
"Ibaratnya harus sama-sama diuntungkan, dengan adanya putusan MK tersebut. Pemilik kendaraan nyaman untuk parkir, sebagai imbalannya masyarakat membayar retribusi sesuai aturan kepada pengelola parkir," tandasnya.
Untuk diketahui, putusan MA yang keluar baru-baru ini berdasarkan permohonan PK perkara 124 PK/PDT/2007 yang diajukan oleh PT Securindo Packatama Indonesia (SPI), yang mengelola Secure Parking. PT SPI meminta Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi yang memenangkan konsumennya, Anny R Gultom untuk dibebaskan dari kewajiban membayar ganti rugi.
Sayangnya, putusan PK yang dibuat oleh tiga hakim agung, yaitu M Imron Anwari (ketua majelis hakim), Timur Manurung, Hakim Nyakpha menguatkan putusan Kasasi yaitu PT SPI harus mengganti kendaraan yang hilang.**(dwi)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Asisten II: Dasar Acuan Pelaksanaan Kegiatan SKPD Ikut Perbup
Gaungriau.com -- Dalam rangka tertib administrasi kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar, agar sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku serta untuk penyeragaman tata cara pelaksanaan kegiatan pembangunan pada setiap SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar. Asisten II bidang Administrasi Perekonomian Pembangunan dan Kesra Setda Kampar H.Nukman Hakim…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Legislator: Pemadaman Listrik Bergilir di Pekanbaru Tidak Tepat
Gaungriau.com -- Kebijakan yang dikeluarkan PT PLN (persero) yang memberlakukan pemadaman bergilir listrik diwilayah Pekanbaru dan sekitarnya dinilai Legislator DPRD Pekanbaru tidak tepat, karena kondisi udara saat ini yang tengah diselimuti oleh asap tebal. "Apapun masalahanya, jangan lakukan pemadaman bergilir disaat seperti ini. Situasinya sangat tidak tepat.…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Di Perairan Bengkalis
Jarak Pandang Hanya 500 M
Gaungriau.com -- Sejumlah kapal Rool On Rool Off (Roro) yang berlayar di perairan Bengkalis saat ini harus ekstra hati-hati, karena kondisi perairan diselumuti kabut asap yang cukup tebal dan jarak pandangan hanya 500 meter dan sangat berisiko terhadap kapal-kapal yang berlayar saat ini. "Saat ini jarak pandang…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Rozie: Panitia Pansel Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dari Luar
Gaungriau.com -- Kepala Badan Kepegawain Daerah(BKD) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie mengatakan bahwa seluruh panitia seleksi jabatan tahap kedua jabatan pimpinan tinggi pratama dipastikan berasal dari luar lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. "Untuk panitia seleksi jabatan tahap kedua untuk posisi jabatan eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
JCH Kampar Kloter 20 Sudah Diberangkatkan ke Jeddah
Gaungriau.com -- Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar, yang tergabung dalam gelombang kedua kloter 20 embarkasi Batam, telah diterbangkan ke Jeddah Arab Saudi. Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Dirhamsyah MSy didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, Senin…





