PANGKALAN KERINCI -- DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pelalawan pada Ahad, 17 April 2016 bertempat di markas PKS Pelalawan yang belokasi di Jalan Cinta Damai Pangkalan Kerinci menggelar  sosialisasi perda bantuan hukum Untuk masyarakat miskin di Propinsi Riau dan penyuluhan hukum untuk ibu rumah tangga.

Acara dibuka oleh Ketua DPD PKS Pelalawan Sukaeni SP. Sementara sosialisasi perda bantuan hukum utk masyarakat miskin propinsi riau sisampaikan oleh anggota DPRD Riau Markarius Anwar, ST, MSc dan penyuluhan hukum untuk ibu rumah tangga oleh Ulfia Hasanah, SH, MKn dan dari Pusat advokasi hukum dan ham (PAHAM) serta Samariadi, SH yang dilaksanakan oleh Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan keluarga. Acara dihadiri juga oleh Ust. M. Taufik HS, SAg ketua Bidang Kaderisasi DPW.Kegiatan dimulai dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib siang diikuti sebanyak 150 masyarakat.

Dikatakan Ketua DPD PKS Pelalawan  Sukaeni,SP kegiatan sosisalisasi Perda  bantuan hukum untuk masyarakat miskin guna membantu Pemerintah dalam menjalankan programnya sehingga dapat diketahui oleh Masyarakat dibawah. 

"Perda ini ternyata masih banyak yang belum tahu.Jadi di Propinsi Itu ada Lembaga bantuan hukum (LBH) yang bisa mendampingi masyarakat miskin jika tersandung masalah hukum.DPW PKS juga menyediakan LBH bagi Masyarakat tidak mampu.Kita di DPD PKS juga akan menyediakan LBH bagi Masyarakat miskin di Pelalawan," paparnya.

Selanjutnya,sambung Sukaeni, penyuluhan hukum untuk ibu rumah tangga juga dilakukan guna mengingatkan kembali tugas dan fungsi seorang ibu dalam rumah tangga. " Dengan penyuluhan ini diharapkan ada pencerahan bagi keluarga dalam menjalankan fungsi dan perannya.Hal ini sangat berkaitan dengan kondisi anggota keluarga.Intinya menciptakan Anak - Anak yang sehat,berkualitas bermanfaat bagi agama bangsa dan negara.Kita ingin Keluarga. Terbentuk dengan sehat Sakinah Mawaddah warahmah," tuturnya.

Disampaikan Sukaeni, respon perserta yang berjumlah 150 Masyarakat sangat antusias mengikuti acara. " Kita berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan serta memberi pencerahan bagi masyarakat.Melalui kegiatan ini,Kita berharap Masyarakat miskin dapat terbantu bila menghadapi masalah hukum dan melalui penyuluhan Hukum bagi ibu rumah tangga diharapkan dapat menciptakan keluarga yang saling menghargai peran dan fungsi anatara Anggota keluarga," tutup Sukaeni.**(ham)