RENGAT -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Ujian Calon Kepala Sekolah (Cakep), yang diikuti oleh 77 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru dengan jabatan Kepala Sekolah (Kasek) se Kabupaten Inhu.

Para peserta Cakep ini terdiri dari Kasek SMP, SMA dan SMK se Kabupaten Inhu yang belum memiliki sertifikat Kasek.

"Seleksi dilaksanakan selama dua hari di Hotel Irma Bunda, yakni pada Jumat (8/4) hingga Sabtu 9 April 2016 dan Pembukaan seleksi langsung dilakukan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Inhu Ujang Sudrajat," ujar Mursidi Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdik Inhu kepada wartawan Jum'at 8 April 2016.

Sementara tim penguji akademik terdiri Lembaga Penyelenggara dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Solo, Jakarta, dan LPPKS Pekanbaru yang sudah mengantongi asesor dan bekerjasama dengan Disdik Kabupaten Inhu.

“Kegiatan ini diatur dalam Permendiknas 28 tahun 2010 dan Permendikbud 13 tahun 2007,” ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa kendati mereka para peserta belum mengantongi sertifikat Kasek tapi mereka para peserta Cakep yang sudah menjabat Kasek, sudah mengikuti Manajemen Kasek.

"Jika peserta ujian Cakep itu dinyatakan lulus oleh LPPKS, para peserta akan kembali mengikuti Diklat tahap I selama 70 jam, observasi lapangan selama 200 jam dan Diklat tahap II selama 30 jam," katanya.

“Masing-masing peserta observasi lapangan dilakukan di dua sekolah,” sambung Mursidi.

Sebelumnya seleksi peserta ujian Cakep dilakukan melalui penjaringan syarat Golongan minimal 3D, usia maksimal 50 tahun, dan masa kerja calon peserta minimal 8 tahun, diharapkan ujian Cakep ini bisa bermanfaat untuk peningkatan mutu SDM dan Manajemen Sekolah.**(ali)