PEKANBARU -- Memeliki kekurangan atau berkebutuhan khusus, anak-anak berkebutuhan khusus tidak hanya bisa bersekolah di sekolah khusus seperti Sekolah Luar Biasa (SLB), mereka bisa juga bersekolah di sekolah umum baik negeri maupun swasta.

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau, Sri Petri Haryati.

"Selama ini banyak sekolah yang enggan menerima siswa berkebtuhan khusus. Pasalnya, dianggap merepotkan dan harus diberikan perhatian ekstra. Tetapi sebenarnya tidak semua anak seperti itu, misalnya, anak tuna darma dan juga anak autis," kata Petri usai membuka kegiatan Rapat Koordinasi Bidang PK PLK se Riau,  Selasa 22 Maret 2016 di Pekanbaru.

Dijelaskan, Anak tuna darma itu yang cacat hanyalah badannya, tapi otaknya tidak. Jadi mereka tidak selamanya harus sekolah di SLB, dan begitu juga anak autis. Mereka juga ada yang bisa bersosialisasi dengan masyarakat secara normal. 

Oleh sebab itu, kedepan pemerintah melalui Dinas Pendidikan mencanangkan program sekolah inklusi bagi anak berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusi adalah pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus yang dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. 

"Kita akan meminta kepada pihak sekolah agar tidak menolak anak-anak yang berkebutuhan khusus. Tujuannya, agar tidak ada lagi anak-anak di Riau yang tidakmengenyam pendidikan,"jelasnya. 

Untuk mendukung program tersebut pihaknya juga akan upayakan agar nantinya ada guru kunjung yang bisa memberikan pelajaran sesuai dengan psikologis mereka. Serta membuat program peningkatan kompetensi bagi para guru-guru, tujuannya agar mereka bisa membantu pendidikan anak tersebut. 

"Jadi paling tidak nanti akan ada dalam satu atau dua minggu sekali, guru kunjung yang datang kesana. Sehingga bisa membantu kesulitan belajar bagi anak berkebutuhan khusus tersebut,"tambahnya. 

Diakui Petri, hingga saat ini Riau masih belum memiliki guru kunjung. Oleh sebab itulah pihaknya merasa sangat kesulitan dalam memberikan pembimbingan bagi para siswa berkebutuhan khusus, dan hanya terfokus di SLB saja.

"Makanya didalam Rakor ini,  pendidikan inklusi inilah yang akan menjadi pembahasan, bagi kabupaten kota untuk bisa memberikan solusi terkait bagaimana memberikan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus," pungkasnya.**(mad)