• H Suyatno

BAGANSIAPIAPI -- Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno meresmikan Tiga kelurahan, sekaligus melantik Pj lurahnya dan melantik 61 Pjs Penghulu. Ketiga Kelurahan baru yang diresmikan Kelurahan Melayu Besar Kota, Kelurahan Pasir Limau Kapas Kota dan Kelurahan Sinaboi kota.Peresmian dan pelantikan dipusatkan di Bagansiapiapi, Jumat 12 Februari 2016.

Sedangkan 61 Pjs Penghulu dari sejumlah kecamatan seluruhnya berstatus sebagai pegawai negeri sipil. Bupati Suyatno dalam pengarahannya, mengatakan, tahapan pemilihan penghulu serentak sudah dilaksanakan sejak 16 Februari 2016. Pemilihan serentak akan dilaksanakan 17 Juli 2016.

Pjs Penghulu menurut Suyatno sudah habis masa berlakunya, sehingga berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu pengganti, yang ditunjuk dari kalangan Pengawai Negeri Sipil (PNS) melalui usulan camat.

"Pemilihan penghulu serentak yang harus dijalankan sesuai Peraturan Daerah. Mereka juga diminta untuk mengelola dana ADD sebaik-baiknya dan harus ada serah terima dari Pjs Penghulu yang lama kepada Pjs Penghulu yang baru,"pinta Suyatno.

Suyatno juga mengingatkan, Pjs Penghulu yang ada hutan, hati-hati, jangan mencoba-coba keluarkan surat tanah, sedangkan kalau ada kebakaran, segera laporkan, lakukan langkah-langkah persuasif di lapangan.

Terkait kelurahan, setelah diresmikan tiga kelurahan, saat ini masih ada enam kelurahan yang sudah ada nomor registrasinya di Kementrian Dalam Negeri, padahal saat ini Pemerintah Pusat sedang menggelontorkan ADD. Maka Suyatno menawarkan untuk membuat surat resmi kepada Kementrian Dalam Negeri agar membatalkan saja kelurahan itu bersama DPRD.

Usai meresmikan dan melantik Pj Lurah dan Pjs Datuk Penghulu se Kabupaten Rokan Hilir, Bupati Suyatno menegaskan kepada para Camat untuk dapat memberikan tunjuk ajar kepada Pj Lurah dan Pjs Datuk Penghulu yang baru.

"Saya yakin Camat bisa berikan yang terbaik, karena ini semua pegawai negeri sipil dari usulan Camat. Saya hanya teken SK. Camatlah merupakan perpanjangan tanggan Pemkab," kata Bupati, saat memberikan sambutan.

Menurut Bupati, agar tidak terjadi permasalahan dengan dana ADD. Tugas camat yakni dapat mengumpulkan Datuk Penghulu baru dengan yang lama. Semua harus duduk satu meja.

Tidak hanya itu. Instansi terkait juga dapat melakukan koordinasi dengan datuk penghulu yang baru. Hal ini menghindari yang tidak diinginkan dikemudian hari.

"Pemkab sama sekali tidak menginginkan terjadi bumerang. Maka lengkapilah administrasi yang bagus terkait dana ADD.  Hal ini harus ditindaklanjuti. Ini masuk PR Camat dan Instansi terkait dana ADD. Sekali lagi kita minta Lurah dan Datuk yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik,"ujarnya.**(Adv/Humas/Us)