SIAK -- Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah massa yang tergabung idalam gerakan massa penduli Kabupaten Siak (GMPKS), Kamis 29 Oktober 2015 meminta kepada pihak yang berwenang untuk menyampaikan kepada publik pelaku pembakar lahan sudah ditangkap.

"Kami mendesak pihak berwenang untuk menyempaikan kepada publik pelaku pembakar lahan yang telah berhasil ditangkap, supaya kami masyarakat dapat mengetahui benar atau tidak ada yang ditangkap," kata Korlap massa Marzuki saat menyampaikan orasinya.

Dikatakan, karena ulah tangan-angan jahil tersebut sangat memberi dampak negatif bagi kesehatan seluruh masyarakat daerah ini, sebab terpaan kabut asap yang terus berlanjut hingga sekarang  ini merupakan ulah perusahaan yang membuka lahan secara tidak manusiawi dan dengan sengaja melakukan pembakaran.

"Kalau persoalan ini didiamkan begitu saja, tanpa ada tindakan tegas, sepertinya sama juga dengan membiarkan masyarakat terus terkena dampak kabut asap yang tanpa berpenghujung. Ini harus disikapi secepatnya oleh pemerintah setempat dan pihak yang berwajib," tegasnya.

Persoalan kabut asap yang tak kunjung tuntas dan terjadi hingga sekarang ini, lanjutnya, dari data yang diperoleh dari tanggal 1-27 Oktober di Kabupaten Siak disebabkan oleh terdapatnya sebanyak 21 titik api.

"Semua hutan dan lahan yang terbakar didaerah ini sebagian besarnya adalah milik perusahaan dan korporasi. Data ini didapatkan lansung dari satelit TERRA / AGUA(NASA) artinya tidak dipungkiri ikut Kabupaten Siak ikuti juga sebagai penyuplai asap," tegasnya.

Untuk itu, massa mememinta tingkatkan sosialisasi evaluasi terhadap masyarakat akibat bahaya kabut asap dan sediakan ruang bebas asap disetiap kecamatan untuk balita, lansia dan ibu hamil serta meminta pemerintah bagikan masker standart N95, Vitamin dan tabung oksigen untuk masyarakat.

Dari pantauan Rakyat Riau dilapangan, usai berunjuk rasa digerbang kantor Bupati, massa melanjutkan kegiatan yang sama menyambangi kantor DPRD untuk menyampaikan kan hal yang  sama.**(jas)