Gaungriau.com– Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) menjadi tuan rumah Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang menghadirkan Anggota DPD RI sekaligus Anggota MPR RI, Arif Eka Saputra, S.Pi., serta Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi UMRI, Jayus, S.Sos., M.I.Kom., sebagai narasumber.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang GR 503–504 Kampus Utama UMRI, Senin 4 Mei 2026 itu diikuti mahasiswa sebagai upaya memperkuat pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai kebangsaan di tengah perkembangan teknologi dan pesatnya dinamika ruang digital.
Empat Pilar MPR RI yang disosialisasikan meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Dalam pemaparannya, Arif Eka Saputra menegaskan pentingnya menanamkan pemahaman Empat Pilar kepada generasi muda agar nilai-nilai kebangsaan tetap hidup dan relevan di tengah perubahan zaman.
“Generasi muda merupakan kekuatan penting dalam menentukan masa depan bangsa. Karena itu, Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak cukup hanya diketahui atau dihafalkan, tetapi harus dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Arif Eka.
Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual yang diharapkan mampu menjaga persatuan, menghargai keberagaman, serta berpartisipasi secara kritis dan konstruktif dalam kehidupan demokrasi.
Perkembangan teknologi, kata Arif Eka, memberikan ruang yang sangat luas bagi generasi muda untuk menyampaikan gagasan dan berpartisipasi dalam kehidupan publik. Namun, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab, etika, dan kesadaran untuk tetap menjaga kepentingan bangsa.
Sementara itu, Dekan FIKOM UMRI, Jayus, membawakan materi bertajuk “Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara untuk Gen Z di Ruang Digital”. Ia menghubungkan nilai-nilai kebangsaan dengan berbagai tantangan komunikasi digital yang kini dihadapi generasi muda.
Tantangan tersebut di antaranya hoaks, ujaran kebencian, polarisasi, doxing, cancel culture, pelanggaran privasi, hingga penyalahgunaan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
Jayus menjelaskan, ruang digital saat ini tidak lagi sekadar menjadi saluran komunikasi. Media digital telah berkembang menjadi ruang sosial tempat masyarakat membentuk pandangan, identitas, sikap politik, serta relasi kebangsaan.
Karena itu, menurutnya, pengamalan Empat Pilar juga harus diwujudkan melalui perilaku yang bertanggung jawab di dunia digital.
“Menjadi warga digital yang cerdas bukan hanya soal mampu menggunakan teknologi atau menghasilkan konten yang viral. Hal yang jauh lebih penting adalah bagaimana aktivitas digital kita tetap berpijak pada nilai, etika, empati, dan tanggung jawab kebangsaan,” kata Jayus.
Ia menekankan bahwa Pancasila dapat menjadi kompas etika dalam berinteraksi di ruang digital. Nilai-nilai tersebut dapat diterapkan dengan menjaga kesantunan, menghormati sesama, menolak ujaran kebencian, tidak menyebarkan hoaks, serta mengedepankan dialog ketika menghadapi perbedaan pandangan.
Sementara UUD NRI Tahun 1945, lanjutnya, menjamin kebebasan masyarakat untuk berpendapat dan memperoleh informasi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan menghormati hak orang lain, menjaga privasi, melindungi keamanan data pribadi, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Konstitusi menjamin hak kita untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Namun, hak selalu berjalan beriringan dengan kewajiban. Kebebasan berekspresi bukanlah kebebasan untuk menyebarkan kebencian, merendahkan orang lain, atau membagikan informasi yang belum terverifikasi,” jelasnya.
Jayus juga menyoroti pentingnya nilai Bhinneka Tunggal Ika di tengah kecenderungan terbentuknya echo chamber atau ruang gema di media sosial. Algoritma digital, menurutnya, kerap mempertemukan pengguna dengan informasi dan pandangan yang seragam sehingga berpotensi memperkuat prasangka dan polarisasi.
Karena itu, generasi muda perlu membangun toleransi digital, membuka ruang dialog, menghargai keragaman identitas, serta menolak rasisme dan diskriminasi.
Kecakapan digital, kata Jayus, juga dapat dipandang sebagai salah satu bentuk bela negara di era modern. Dengan kemampuan literasi yang baik, masyarakat dapat melawan disinformasi sekaligus menjaga persatuan NKRI.
“Bela negara di era digital dapat dimulai dari tindakan sederhana, seperti memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, menjaga data pribadi, tidak mudah terprovokasi, dan menggunakan media sosial untuk menyebarkan pesan yang mendidik serta mempersatukan,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diajak memahami peluang dan ancaman kecerdasan artifisial terhadap demokrasi. Teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk pendidikan politik, penyediaan informasi publik, dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Namun, teknologi yang sama juga berpotensi disalahgunakan untuk membuat deepfake, memanipulasi opini publik, dan memperbesar polarisasi apabila tidak disertai literasi digital yang memadai.
Jayus mengajak mahasiswa agar tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga agen perubahan yang mampu memproduksi dan menyebarluaskan konten positif. Mahasiswa didorong menerjemahkan nilai-nilai Empat Pilar ke dalam bahasa komunikasi yang kreatif dan dekat dengan karakter Generasi Z.
“Kita ingin nilai kebangsaan hadir dalam bentuk yang relevan dengan kehidupan Gen Z. Nilai-nilai tersebut dapat disampaikan melalui video pendek, poster digital, kampanye media sosial, maupun berbagai karya kreatif lainnya. Dengan demikian, media digital tidak hanya menjadi ruang hiburan, tetapi juga ruang pendidikan dan penguatan persatuan,” ungkapnya.
Melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini, wawasan kebangsaan mahasiswa UMRI diharapkan semakin kuat, sekaligus meningkatkan kesadaran mereka terhadap pentingnya literasi dan etika digital.
Generasi muda pun diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu tampil sebagai warga negara sekaligus warga digital yang cerdas, kritis, bertanggung jawab, dan konsisten menjaga persatuan Indonesia.***












































