Gaungriau.com -- Setelah melalui pembahasan panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis akhirnya menyetujui usulan kerja sama dengan pihak ketiga untuk penerapan sistem electronic ticketing (e-ticketing) pada layanan penyeberangan RoRo Bengkalis.
Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis yang digelar, Rabu 29 Juli 2026 sore, dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha serta dihadiri 29 anggota dewan. Hadir pula Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Meski menyetujui, DPRD memberikan sejumlah catatan penting yang wajib dipenuhi Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar penerapan sistem digital tersebut berjalan optimal dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Salah satu pandangan datang dari Fraksi Gerindra yang dibacakan Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan. Menurutnya, penerapan e-ticketing merupakan langkah maju dalam modernisasi pelayanan publik yang mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan tiket penyeberangan.
“Melalui sistem e-ticketing, potensi kebocoran pendapatan daerah dapat diminimalisir, pengawasan semakin kuat, sekaligus memberikan kemudahan, kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jasa penyeberangan RoRo,” ujar Hendrik.
Namun demikian, Fraksi Gerindra menegaskan agar implementasi sistem tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kesiapan infrastruktur teknologi informasi, jaringan internet, keamanan data, sumber daya manusia hingga mekanisme pengawasan dinilai menjadi faktor utama keberhasilan program tersebut.
Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebelum sistem diberlakukan.
“Dinas Perhubungan harus memastikan seluruh infrastruktur teknologi benar-benar siap sehingga pelaksanaan e-ticketing berjalan optimal. Pemerintah juga harus menyediakan layanan alternatif bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital agar tidak mengalami kesulitan mengakses penyeberangan,” tegas Hendrik.
Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga meminta evaluasi dilakukan secara berkala terhadap pelaksanaan e-ticketing, mulai dari kualitas pelayanan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas sistem hingga tingkat kepuasan masyarakat.
“Pada prinsipnya Fraksi Gerindra menerima usulan tersebut dengan berbagai catatan yang telah kami sampaikan,” tambahnya.
Usai rapat paripurna, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso menyambut baik persetujuan DPRD tersebut. Ia optimistis penerapan e-ticketing akan menjadi solusi terhadap persoalan klasik antrean panjang di pelabuhan RoRo Bengkalis.
“Selamat tinggal antrean panjang yang selama ini kita rasakan bersama. Uji coba saat arus mudik Idulfitri lalu membuktikan sistem e-ticketing mampu mengurai kemacetan dan antrean kendaraan di pelabuhan,” kata Bagus.
Menurutnya, pemerintah akan terus mengawal pelaksanaan sistem tersebut agar tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.
Bagus menjelaskan, pada hari biasa jumlah kendaraan yang menyeberang mencapai sekitar 300 unit per hari. Sementara pada momen libur panjang dan hari besar, jumlah kendaraan dapat mencapai ribuan unit.
Dengan menggunakan sistem elektronik, diharapkan lalu lintas kendaraan menjadi lebih teratur sehingga pengiriman barang menjadi lebih efisien dan berpengaruh pada kestabilan harga barang kebutuhan sehari-hari.
“Tujuan kami adalah agar jumlah kendaraan dapat tersebar dengan tertib, distribusi logistik menjadi lebih lancar, harga bahan pokok tetap stabil, dan pada akhirnya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bengkalis,” katanya.
Tarif Belum Ada Kenaikan, Peluncuran pada Bulan Oktober
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Erdila Fitriyani, menegaskan bahwa pelaksanaan e-ticketing tidak akan serta merta diikuti dengan kenaikan tarif penyeberangan.
Dia menyatakan bahwa pemerintah saat ini lebih fokus untuk melaksanakan sistem elektronik terlebih dahulu sebelum menilai kebijakan tarif yang ada.
“Untuk kenaikan tarif belum akan diberlakukan. Prioritas kami adalah memastikan bahwa penerapan e-ticketing berjalan dengan baik selama tahap awal pelaksanaan. Mengenai penyesuaian tarif akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan situasi ekonomi masyarakat,” jelas Erdila.
Ia menambahkan, sasaran pemerintah adalah sistem e-ticketing harus mulai diterapkan sebelum liburan Natal dan Tahun Baru. Sementara peluncuran resminya direncanakan bersamaan dengan perayaan Hari Perhubungan Nasional pada bulan Oktober tahun 2026 yang akan datang. (put)





























