Gaungriau.com --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) bersama DPRD Rohul mengambil langkah strategis untuk memastikan pengelolaan aset daerah dan rencana pembiayaan pembangunan berjalan sesuai aturan. Upaya itu diwujudkan melalui rapat koordinasi dan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa 28 Juli 2026.

Pertemuan tersebut membahas dua agenda penting yang dinilai akan menentukan percepatan pembangunan daerah, yakni kepastian status penyertaan modal aset tanah dan bangunan Pasar Modern kepada Perumda Rokan Hulu Jaya (RHJ), serta mekanisme teknis pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

Rombongan dipimpin langsung Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., didampingi Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini. Turut hadir sejumlah anggota DPRD serta jajaran pejabat Pemkab Rohul, termasuk pimpinan Perumda RHJ dan RSUD Rohul.

Dalam forum tersebut, Bupati Anton menegaskan bahwa konsultasi dilakukan agar seluruh proses pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Pasar Modern yang saat ini masih berstatus aset pemerintah daerah, sementara operasionalnya dijalankan Perumda RHJ. Menurut Anton, kepastian status hukum diperlukan karena calon investor membutuhkan kejelasan mengenai pihak yang berwenang menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pengembangan kawasan, termasuk pembangunan wahana permainan.

Selain itu, Pemkab Rohul juga meminta arahan terkait rencana pinjaman daerah melalui PT SMI agar seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan mendapat kesepahaman antara eksekutif dan legislatif.

"Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku, tanpa ada keraguan ataupun kecurigaan, sehingga program pembangunan daerah dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Anton.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini menegaskan komitmen DPRD mendukung setiap program pembangunan selama memenuhi ketentuan hukum.

Khusus terkait Perumda RHJ, DPRD menyarankan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) baru dibandingkan merevisi regulasi lama. Menurutnya, langkah tersebut akan lebih efektif dan dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat.

"Jika menggunakan skema Perda baru, saya optimistis prosesnya bisa rampung dalam satu bulan. Cara ini lebih efisien dibandingkan revisi yang memerlukan konsultasi ulang maupun studi banding," katanya.

Sementara terkait pinjaman PT SMI, DPRD pada prinsipnya mendukung rencana tersebut. Namun, legislatif meminta penjelasan lebih rinci mengenai besaran pinjaman, tenor, skema pengembalian, hingga alokasi penggunaan anggaran agar pembahasannya lebih komprehensif.

Menanggapi hal itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., M.Si., mengapresiasi langkah proaktif Pemkab dan DPRD Rohul yang memilih berkonsultasi lebih awal demi memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara akuntabel.

Terkait pengembangan Pasar Modern, Evenri menjelaskan penyusunan Perda dapat dilakukan secara paralel. Namun, secara teknis proses lelang tetap dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), bukan Perumda RHJ.

Menurutnya, Dinas Perkim harus membentuk Tim Penilai resmi untuk melaksanakan proses lelang sehingga investor yang terpilih benar-benar memberikan manfaat terbaik bagi daerah. Ia juga mengingatkan agar seluruh klausul kerja sama, terutama yang menyangkut hak pemerintah daerah, ditelaah secara cermat.

Untuk rencana pinjaman PT SMI, BPKP menyarankan Pemkab Rohul menyusun rincian penggunaan dana secara transparan sehingga DPRD memperoleh gambaran utuh mengenai tujuan pembiayaan, masa pengembalian, hingga dampak fiskalnya terhadap keuangan daerah.

Melalui konsultasi tersebut, Pemkab dan DPRD Rohul berharap tercipta kesamaan persepsi dalam menyelesaikan berbagai regulasi yang dibutuhkan. Dengan demikian, optimalisasi aset daerah maupun pemanfaatan sumber pembiayaan dapat dipercepat guna mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu.(kominfo)