• Ketua DPRD Siak H Azmi ,SE bersama komisi lll saat hearing limbah air bersih

Gaungriau.com (SIAK) -- Agar tidak berdampak terhadap lingkungan imbas limbah dari UPT milik Pemerintah Daerah di kecamatan Mempura yang sebagai penyaplai air kemasyarakat, Dewan DPRD Kabupaten Siak minta Dinas PUPR agar bisa mengelola limbah kimia sisa pengelola air bersih tersebut dengan baik.

Perihal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Siak H Azmi ,SE didampingi segenap anggota Komisi lll DPRD Siak, saat hearing bersama Pemerintah Kabupaten Siak dan masyarakat Kecamatan Mempura diruang Banggar DPRD Siak Selasa 23 Maret 2021.

Hearing ini ikut dihadiri Ketua komisi lll Zulkifli S.Sos M.Si dan anggota, pihak PUPR, Lurah setempat dan ketua Lembaga Adat Siak beserta sejumlah masyarakat yang terkena dampak.

Azmi meminta kepada bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak untuk mengkaji jika memang benar dampak dari limbah sisa pengolahan air bersih tersebut yang diduga menjadi penyebab rusaknya tanam sawit milik masyarakat seluas 4 Hektar.

"Maka kami dari DPRD Siak agar tidak ada yang merasa dirugikan, di minta kepada Pemerintah supaya dapat menyelesaikannya dengan baik,"pinta Azmi.

Perwakilan masyarakat Ilhami Purba memaparkan kerugian yang mereka derita pasca terkena limbah PDAM ini sudah lama di sampaikan kepada Dinas terkait baik lisan maupun tulisan. "Tapi seperti nya tidak ada respon , sehingga kami bawa persoalan ini kewakil Rakyat, guna mencari jalan keluar nya,"kata Ilhami.

Sementara Kepala Dinas PUPR Siak Irving Kahar Arifin, M.Eng mangatakan kalau yang menjadi keluhan oleh warga bukan limbah kimia.

"Sebenar nya bukan limbah kimia, tapi adalah proses pengolahan air seperti lumpur yang di buangkan ke Sungai itu ,"sebut Irving.**(jas)