• Kepala BPS Riau Misfaruddin

Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Riau, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada September 2020 adalah 120,94 atau naik sebesar 3,48 persen dibanding NTP Agustus 2020 yaitu 116,88.

"Hal ini disebabkan harga barang/produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 3,35 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar -0,12 persen. Indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami penurunan sebesar -0,16 persen, begitu juga indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi turun sebesar -0,01 persen," jelas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Misfaruddin, Kamis 1 Oktober 2020.

Dia menerangkan, kenaikan NTP di Provinsi Riau pada September 2020 terjadi pada Empat subsektor penyusun NTP. Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 3,98 persen, lalu diikuti oleh subsektor Peternakan dengan kenaikan sebesar 1,56, persen, kemudian diikuti subsektor Perikanan dan subsektor Tanaman Pangan masing-masing naik sebesar 0,52 persen dan 0,82 persen. Sebaliknya, subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar -0,17 persen.

Sementara untuk indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 3,35 persen jika dibandingkan dengan It pada Agustus 2020 yaitu sebesar 122,71. Kenaikan It di Provinsi Riau pada bulan September 2020 terjadi pada 3 (tiga) subsektor penyusun NTP yaitu subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dengan kenaikan It sebesar 3,86 persen, kemudian subsektor Peternakan dan subsektor Perikanan masing-masing naik sebesar 1,24 persen dan 0,43 persen.

"Sebaliknya Indeks Harga yang diterima pada 2 (dua) subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor Hortikultura dengan penurunan It sebesar -0,31 persen, kemudian diikuti oleh subsektor peternakan dan subsektor Tanaman Pangan masing-masing turun sebesar -0,31 persen dan -0,05 persen," katanya.

Sedangkan pada indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat ditunjukkan fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Indeks harga yang Ib pada September 2020 di Provinsi Riau sebesar 104,87 atau mengalami penurunan sebesar -0,12 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

"Pada bulan ini semua subsektor penyusun NTP yang mengalami penurunan Ib. Subsektor yang mengalami penurunan Ib tertinggi adalah subsektor Peternakan yaitu sebesar -0,31 persen, lalu diikuti subsektor Hortikultura turun sebesar -0,14 persen, Ib subsektor Tanaman Pangan turun sebesar -0,12 persen, kemudian subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dan subsektor Perikanan menglami penurunan Ib masing-masing sebesar -0,11 persen dan -0,08 persen," ungkapnya.**(mad)