Gaungriau.com (SIAK) -- Lewat sentuhan mitra kerjasama, Pemerintah Kabupaten akan jalin kerja sama dengan PT Riau Mas Abadi.

Manfaatkan lahan tora seluas 270 Hektar untuk investasi tanaman ubi kayu di Kampung sungai limau ,yang mana program ini bakal mampu meningkatkam ekonomi masyarakat, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat tempatan.

Perihal ini disampaikan pihak mitra kerja oleh PTim Riau Mas Abadi melalui team teknis Basriman pada pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Siak dihadiri oleh Bupati Siak Drs H Alfedri ,M.Si ,Asisten ll sekretariat Daerah H Hendrisan S.Ssos. M.Si dan sejumlah pihak terkait di ruang Zamrud room Kamis 27 Juni 2019.

Basriman menyampaikan rencana pengembangan investasi ubi kayu di desa Sungai limau kecamatan Pusako dengan luas lahan sudah dipastikan butuh 82 orang tenaga kerja harian lepas.

Dalam pengembangan investasi ubi kayu ini merupakan tanaman primadona yang sangat layak untuk di kembangkan sebagai sumber ekonomi masyarakat seperti dilokasi lahan Tora yang ada cukup menjanjikan.

Apalagi saat ini pabrik tapioka sudah ada di kecamatan Kandis yang mampu memproduksi dalam satu hari hingga ratusan ton , dan dengan keberadaan pabrik tapioka ini tentunya membuat peluang bagi masyarakat yang ingin menanam ubi kayu.

"Prinsip investasi ubi kayu ini setiap hari tanam satu hektar dan satu hati panen satu hektar, sehingga dengan luas lahan sebesar itu , membuat lapangan kerja sangat terbuka bagi masyarakat tempatan,"Sebut dia.

Pada kesempatan itu Bupati Siak Drs H Alfedri, MSi menyampaikan kalau menyimak dari pemaparan seperti yang telah disampaikan oleh pihak PT Riau Mas Abadi Pemerintah Daerah seperti nya sangat menyambut baik program investasi ubi kayu ini.

Namun Walaupun demikian tentunya semua rencana untuk bisa terlaksanakanya program ini tentunya Pemerintah Daerah harus memastikan dulu siap saja pemilik lahan ini ,karena ini merupakan aset masa depan bagi masyarakat ,dan Pemerintah Daerah juga tidak mau lahan ini diperjual belikan.

Memang kalau melihat hitung - hitungan dari program kemitraan untuk tanaman ubi kayu ini seperti untuk nilai ekonomi cukup menjanjikan. Dan perlu kajian yang lebih dalam lagi, ini bertujuan agar bisa menguntungkan dari kedua belah pihak antara masyarakat dengan mitra kerja sebagai pihak pelaksana.

"Untuk bisa terwujudnya program mitra kerja sama ini terkait sistem pengelolaan yang dalam hal ini Pemerintah Daerah pada ingin keterangan yang lebih konkrit lagi yang bisa menjamin kepastian supaya program ini bisa dilaksanakan secepatnya," ucap Bupati.**(jas)