PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Bagi dosen yang telah lulus sertifikasi, tidak hanya dituntut memenuhi jam mengajar, tetapi mereka juga harus mampu membuat Laporan Beban Kerja Dosen atau Laporan Kinerja Dosen (BKD/LKD), jika tidak mampu, maka siap-siap bakal tidak akan meneri tunjangan Profesi.

Hal itu ditegaskan Koordinator Koperti Wilayah X Prof Herri saat membuka kegiatan Pelatihan BKD/LKD bagi Dosen dilingkungan Kopertis Wilayah X, Rabu 18 Juli 2018, di kampus Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI).

"Dari 10 ribu dosen yang ada, baru 3 Ribu orang atau 30 persen yang telah lulus sertifikasi, itupun ada sekitar 10 persen diantaranya yang tidak menerima tunjangan Profesi yang seharusnya menjadi hak mereka, penyebabnya adalah ketidak mampuan dalam menyusun BKD/LKD," kata Herri.

Karena itu kata Herri, pelatihan ini sangat penting dan hendaknya bisa diikuti peserta dengan serius, sehingga setelah selesai mengikuti pelatihan, bisa melaksanakannya sehingga tidak akan gagal menerima tunjangan profesi lagi dengan alasan tidak mampu menyusun BKD/LKD.

"Karena itulah kegiatan ini sangat penting, karena akan dijarkan bagaimana cara menyusun BKD/LKD. Sekali lagi, Dosen itu tidak hanya berkewajiban mengajar semata, Dia juga harus melahirkan karya-karya melalui sebuah penelitian," kata Dia.

Diterangkannya, dosen yang tersertifikasi menunjukkan yang bersangkutan telah dianggap profesional dalam menjalankan profesinya. Profesional itu berarti dia telah menunaikan tugas untuk mengajar, mengabdi dan meneliti.

Untuk menciptakan generasi mendatang yang berkualitas itu, dibutuhkan dosen yang juga berkualitas. Salah satu indikatornya yang berlaku adalah, telah tersertifikasinya dosen tersebut sebagai jaminan yang bersangkutan menjalankan profesi secara profesional.

Herri juga menekankan bahwa perguruan swasta memegang peran besar untuk mewujudkan generasi bermutu. Karena sekitar 60 persen mahasiswa saat ini ada di perguruan tinggi swasta.

“Karena itulah, pemerintah berupaya memberi penghargaan kepada dosen melalui tunjangan sertifikasi,” ungkapnya.

Sementara Rektor Umri, Dr Mubarak MSi menyampaikan terimakasih karena Umri dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan Kopertis X. Menurut Rektor dengan kehadiran kegiatan Kopertis di kampus ini, Umri akan terdorong terus berbenah.

“Kami mohon kepada seluruh peserta, kalau ada kelemahan segera kabari kami,” paparnya sembari menerangkan sejumlah fasilitas kampus yang dapat digunakan para peserta.

Mubarak menambahkan, kegiatan dosen memang padat. Namun, pelatihan BKD/LKD ini dianggapnya sebagai sesuatu yang harus dipahami seluruh civitas perguruan tinggi bahwa dosen merupakan profesi. Dengan kata lain, seorang dosen dituntut menjalankan profesinya itu secara profesional. Salah satunya adalah menyerahkan laporan BKD/LKD yang baik.

Diakui Rektor, sebenarnya tidak mudah mengerjakan BKD/LKD. Banyak dosen senior yang merasa capek mengerjakannya. “Tapi kalau ingin menjadi dosen berprofesi, maka pelatihan BKD ini sangat diperlukan,” katanya.**(mad)