• Foto: Riauterkini.com

PEKANBARU -- Setelah sebelumnya mengeluarkan rekomendasi untuk Syamsuar, DPP PAN kembali keluarkan surat rekomendasi terhadap bakal calon Gubernur Riau, kali ini rekomendasi tersebut diberikan kepada Firdaus MT yang saat ini merupakan walikota Pekanabru.

"Rekomendasi diberikan juga kepada Firdaus oleh DPP, tapi rekomendasi ke Syamsuar tetap berlaku," kata Sekretaris DPW PAN Riau, Tengku Zulmizan Assegaf, kepada wartawan, Selasa 5 Desember 2017.

Saat disinggung siapa yang bakal mendapatkan SK nantinya dari DPP PAN, ia menegaskan bakal calon Gubernur Riau yang bisa membentuk koalisi secara lengkap dan layak dari segala sisi, itulah yang akan diberikan SK dari DPP PAN.

"Dua rekomendasi tersebut sah, namun untuk SK akan diberikan kepada yang lebih dulu mendapatkan koalisi partai. Tidak ada yang namanya dialihkan, ini perlu saya luruskan," tegasnya, seperti mengutip riauterkini.com.

Lebih lanjut dikatakannya, ia sudah menanyakan hal ini ke DPP PAN, terutama kepada Tim Pemenangan Pilkada DPP PAN yang diketuai Yandri Susanto. Kata Yandri Susanto ingatnya, baik Syamsuar atau Firdaus MT sama-sama diberikan kesempatan untuk mencari partai politik agar bisa berkoalisi.

"Saya sendiri yang barusan menghubungi Pak Yandri Susanto," tutupnya.**(mad)