• Hinca Panjaitan

PEKANBARU -- Partai Demokrat menegaskan pengumuman pasangan calon dilakukan jika sudah pasti koalisi dapat mengusung satu pasangan calon (paslon) untuk bertarung dalam pemilihan gubernur Riau (pilgubri) 2018. Pasalnya, perahu kursi legislatif partai Demokrat Riau belum cukup untuk mengusung satu paslon, karena Demokrat Riau hanya memiliki 9 kursi DPRD Riau. Sementara, untuk mengusung satu paslon minimal memiliki 20 persen suara atau 14 kursi DPRD Riau.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Hinca IP Pandjaitan mengungkapkan, sampai saat ini partai demokrat belum memutuskan siapa yang akan diusung pada Pilkada Riau tahun depan. Pasalnya, proses terakhir sudah dibahas majelis tinggi partai. Hasil elektabilitas dan popularitas calon menjadi salah satu pertimbangan partai berlambang Mercy ini.

"Setelah ada kesepakatan koalisi, maka partai selanjutnya mengeluarkan keputusan calon yang akan diusung partai Demokrat tahun depan," terang Hinca kepada wartawan kemarin usai melantik pengurus partai demokrat Riau.

Kendati demikian, partai Demokrat tetap memprioritaskan kader mereka maju sebagai bakal calon gubernur.

"Untuk maju ini kalau bisa nomor satu, kenapa kita maju harus nomor dua, dan perlu dilakukan komunikasi dan dialog untuk membangun koalisi," tandas Hinca.**(rud)