PEKANBARU -- Siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 12 Kota Pekanbaru yang menginjak usia 17 tahun melakukan perekaman data diri untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) eletronik.  

Perekaman KTP diutamakan kepada siswa kelas 12 yang belum melakukan perekamanan data diri di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan masing-masing. Perekaman ini juga dianjurkan untuk siswa kelas 11 yang sudah berumur 17 tahun.

Perekaman KTP dilakukan langsung oleh tim teknis pelaksana perekaman keliling Disdukcapil Pekanbaru, dilingkungan SMA Negeri 12 Pekanbaru. Sehingga siswa bisa secara bergantian melakukan perekaman, agar tidak mengganggu jam pelajaran.

"Perekaman data diri dulu sudah pernah diselenggaran tahun 2015 disini. Kemudian dilanjutkan tahun 2017 sekarang," kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Abdul Gafar, Rabu 29 Maret 2017.

Gafar menjelaskan, dengan bantuan tim teknis pelaksana perekaman keliling Disdukcapil Pekanbaru, sangat besar manfaatnya bagi siswa. Sebab jika tidak ada program seperti ini, berkemungkinan siswa akan lama memiliki KTP.

"Beberapa hari lalu, tim ini mengirim surat ke sekolah, lalu kita terima dengan tangan terbuka. Maka sekarang kita sudah bisa melakukan perekaman data diri siswa dengan baik," jelas Gafar.

Salah seorang anggota tim teknis pelaksana perekaman keliling Disdukcapil, Mirza Walad SE menjelaskan, program perekaman KTP ke sekolah sudah berjalan sejak tahun 2015.